Jakarta, MINA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan pemerintah agar segera merespons tahapan persiapan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang telah dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Keterlambatan dalam merespons timeline yang telah ditetapkan berpotensi menyebabkan pengurangan kuota jamaah haji Indonesia.
Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/6), menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memulai tahapan awal persiapan sejak 12 Dzulhijjah 1446H atau 8 Juni 2025.
Sementara itu, pengumuman kuota resmi dari pemerintah Arab Saudi diperkirakan akan dilakukan pada 10 Juli 2025.
Baca Juga: Kemenag: 50 Persen Lebih Jamaah dan Petugas Haji telah Kembali ke Tanah Air
“Jika pemerintah tidak mengikuti timeline yang ditetapkan Saudi, pemangkasan kuota bisa saja terjadi. Ini harus diantisipasi sejak sekarang,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, beberapa tahapan penting telah dijadwalkan, termasuk pembukaan akses data lokasi tenda di platform Masar Nusuk pada 1 Shafar 1447H (26 Juli 2025), dan awal transfer dana ke e-wallet IBAN yang terintegrasi dalam sistem tersebut.
Ia juga menekankan, batas akhir penerbitan visa telah dimajukan ke 1 Syawal 1447H atau 20 Maret 2026, lebih awal dibanding tahun sebelumnya.
“Ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut kesiapan administratif dan teknis dari para calon jamaah serta penyelenggara haji,” tambahnya.
Baca Juga: Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla
AMPHURI mengapresiasi langkah Arab Saudi yang menyusun tahapan lebih awal sebagai bentuk perbaikan layanan. Namun, ia menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam menyosialisasikan seluruh tahapan tersebut kepada penyelenggara dan jamaah, baik reguler maupun khusus.
Firman juga mendesak agar pemerintah segera mengumumkan daftar nama calon jamaah haji yang berhak berangkat serta menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), agar proses pelunasan dapat segera dilakukan.
“Pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi atas berbagai kendala teknis maupun administratif, mengingat banyak tahapan telah dimulai lebih awal dari sebelumnya,” kata Firman.
Berikut beberapa tahapan utama haji 1447H/2026M menurut rilis resmi Saudi:
Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Beragam, Dari Cerah Hingga Hujan Ringan
8 Juni 2025: Tahap awal penerimaan dokumen dan panduan haji;
26 Juli 2025: Akses data tenda dan transfer dana melalui Masar Nusuk;
9–23 Agustus 2025: Konfirmasi pemesanan tenda dan pembayaran paket layanan dasar;
24 Agustus 2025: Awal kontrak layanan dan penentuan maskapai;
Baca Juga: Udara Jakarta Masih Memburuk, Sangat Berisiko Bagi Kelompok Rentan
12 Oktober 2025: Pengunggahan data jamaah dan pembentukan grup;
9 November 2025: Penandatanganan kontrak layanan dan pergerakan;
21 Desember 2025 – 1 Februari 2026: Penyelesaian pembayaran tenda, hotel, dan transportasi;
20 Maret 2026: Batas akhir penerbitan visa;
Baca Juga: BNPB Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
25 Maret 2026 – 18 April 2026: Fase kedatangan jamaah ke Arab Saudi.
Dengan tahapan yang ketat dan berjenjang tersebut, AMPHURI menilai keterlibatan aktif pemerintah sejak dini menjadi kunci sukses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB: Kurun Waktu 24 Jam, 18 Bencana di Tanah Air Selasa-Rabu