Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kepastian kuota haji yang diperoleh Indonesia pada musim haji 1443H/2022.
Mengingat waktu yang tersedia hanya kurang dari dua bulan jelang pelaksanaan haji, maka Firman menegaskan, semua pihak khususnya Kementerian Agama selaku leading sector penyelenggaraan haji, diharapkan bisa mempersiapkan di semua tahapan.
“AMPHURI sebagai asosiasi biro penyelenggara ibadah haji khusus juga telah membentuk tim haji AMPHURI untuk mensukseskan haji tahun ini,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang diterima MINA, Kamis (21/4).
Tidak hanya itu, lanjut dia, Tim Haji AMPHURI 1443H pun telah bekerja untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan haji dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia dalam hal ini Kementrian Agama.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah
Oleh karena itu, Firman menyampaikan, AMPHURI mengusulkan kepada Kementrian Agama agar tahapan pelunasan hanya satu kali. Artinya, kuota dibagi kepada setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai nomor urut yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Saudi dengan batasan usia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
”Selanjutnya PIHK sendiri yang akan mengatur pemenuhan kuota yang telah diberikan oleh Kemenag, sehingga pemenuhan kuota dapat dilakukan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Jika tidak dapat dipenuhi karena terkendala batasan usia atau satu dan lain hal hingga secara sah batal berangkat, Firman mengusulkan pemenuhan kuota tersebeut bisa digantikan oleh orang (nomor) selanjutnya.
”Jadi tetap berbasis nomor urut, first come first serve di PIHK masing-masing, namun sesuai dengan tahapan prosedur pemenuhan kuota yang diterima travel tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Di samping itu, kata Firman, AMPHURI mengusulan agar dana pengembalian setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat dilakukan dalam waktu yang lebih cepat untuk digunakan sebagai pembayaran akomodasi dan transportasi haji 1443H ini.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan haji 1443H nanti, AMPHURI mengingatkan jamaah tetap diharuskan menjalankan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan. “Yang jelas jamaah musti disiplin mengikuti arahan dan ketentuan Kementrian Haji Saudi guna menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah haji 1443 H nanti,” ujarnya.
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pasa Selasa (19/4) malam telah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jamaah. Keputusan tersebut diperkuat Menag Yaqut dalam sambutanya pada Peringatan Nuzulul Quran tingkat Nasional di Jakarta, Selasa (19/4) yang menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji.
Menurutnya, kepastian jumlah kuota haji yang diterima Indonesia ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur’an.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini
Dengan demikian, besaran kuota yang diterima Indonesia ini tidak kurang dari 10% dari kuota haji yang diizinkan Arab Saudi pada musim haji 1443H yaitu 1 juta jamaah. Jika mengacu pada kuota haji yang diterima tahun ini hanya 45% dari kuota yang diterima pada tahun 2019, dimana Indonesia menerima kuota 221.000 jamaah.
”Dan jika mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus mendapatkan 8 persen dari kuota nasional yang didapat. Artinya tahun ini hanya 8.004 jamaah haji khusus saja yang akan diberangkatkan,” tambah Firman.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah