Yogyakarta, MINA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 di Yogyakarta, Ahad hingga Senin, 20-21 Juli 2025.
Forum tahunan tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat visi organisasi menuju “AMPHURI Go Global” sekaligus menyikapi isu krusial amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur mengatakan Mukernas tahun ini memiliki peran penting sebagai wadah evaluasi dan penyusunan rencana kerja organisasi, serta forum diskusi terkait regulasi yang tengah dibahas di DPR RI.
“Ada banyak perubahan regulasi yang harus dicermati pelaku usaha haji dan umrah. Mukernas ini menjadi momen bagi AMPHURI untuk menentukan langkah strategis yang berpihak pada keberlangsungan industri,” kata Firman di Yogyakarta sebagaimana keterangan tertulisnya diterima MINA, Senin (21/7).
Baca Juga: Kemlu RI Fasilitasi Pembebasan WNI yang Ditahan di Myanmar
Dia menjelaskan, Mukernas sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, juga diisi dialog publik yang menghadirkan perwakilan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, serta pelaku usaha penyelenggaraan haji dan umrah.
Isu utama yang mengemuka antara lain pemisahan peran regulator dan operator, keberlangsungan usaha PPIU/PIHK, serta sertifikasi pembimbing ibadah haji.
“AMPHURI siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan amandemen UU Haji-Umrah tidak merugikan pelaku usaha, sekaligus mendukung perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah,” ujarnya.
Mukernas juga dirangkai dengan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2025 yang dihadiri mitra kerja nasional dan internasional dari Arab Saudi, Mesir, hingga Turki.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Dominan Cerah Berawan Sepanjang Hari
Hasil Mukernas akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR, Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat ekosistem haji, umrah, dan wisata muslim di Indonesia.
AMPHURI berdiri sejak 2007 dan kini menaungi 742 anggota penyelenggara haji dan umrah dengan jaringan 14 DPD di seluruh Indonesia. Organisasi ini mengusung standar pelayanan internasional ISO 9001-2015 dalam membina anggotanya menuju pasar global.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemensos Tandai 603.999 Penerima Bansos Terindikasi Judol