Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ANAK MURSI SEBUT VONIS TERHADAP AYAHNYA TIDAK VALID

Rudi Hendrik - Ahad, 17 Mei 2015 - 15:40 WIB

Ahad, 17 Mei 2015 - 15:40 WIB

548 Views

Osama Mursi, putera Muhammad Mursi. (Foto: AA)
Osama Mursi, putera <a href=

Muhammad Mursi. (Foto: AA)" width="300" height="204" /> Osama Mursi, putera Muhammad Mursi. (Foto: AA)

Kairo, 28 Rajab 1436/17 Mei 2015 (MINA) – Anak Presiden terguling Mesir  Mohammed Morsi mencela putusan pengadilan di Kairo yang memaksakan hukuman mati pada ayahnya atas tuduhan menjebol penjara.

“Putusan ini tidak valid dan kami tidak menyaksikan hal itu,” kata Osama Morsi kepada Anadolu Agency via telepon, Sabtu (17/5), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Presiden tetap teguh dan akan terus membela kehendak rakyat sampai revolusi berlaku,” katanya.

Amnesti International juga mengkritik hukuman mati pengadilan Kairo dengan menyebutnya “pengadilan yang sangat tidak adil”.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (16/5), badan tertinggi hak asasi manusia mengatakan, “Rekomendasi hukuman mati Pengadilan Mesir terhadap Presiden terguling Morsi dan lebih 100 terdakwa lainnya setelah pengadilan yang tidak adil, menunjukkan keadaan menyedihkan dari sistem peradilan pidana di negara itu.”

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Wakil Direktur Amnesti program Timur Tengah dan Afrika Utara, Boumedouha, mendefinisikan putusan pengadilan sebagai “pengabaian lengkap terhadap hak asasi manusia”.

Pengadilan Mesir pada Sabtu (16/5) memvonis mati 122 dari 166 terdakwa, termasuk Morsi. Mufti Agung Mesir akan mempertimbangkan hukuman mati yang telah dijatuhkan atas dasar tuduhan pembobolan penjara dan mata-mata.

Pendapat mufti itu tidak mengikat pengadilan, tetapi hukum Mesir telah menetapkan aturan bahwa hakim harus meminta sudut pandang agama pada setiap hukuman mati.

Keluarga Morsi sendiri tidak menghadiri sidang pengadilan Sabtu karena menolak legitimasi pengadilan.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Pemerintah Mesir menuduh Morsi dan 130 orang lainnya terlibat dalam penjebolan penjara oleh massa selama revolusi Januari 2011 Mesir yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak.

Mereka juga menuduh Morsi dan 35 terdakwa lainnya “bersekongkol” dengan kelompok Hamas Palestina dan Hizbullah Lebanon melaksanakan “aksi teroris” di dalam wilayah Mesir. (T/P001/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina
Kolom
Kolom
Khadijah