Bethlehem, 5 Muharram 1436/29 Oktober 2014 (MINA)- Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Palestina mengatakan, Israel telah setuju untuk mengizinkan palestina/">anak-anak Palestina yang lahir di luar negeri untuk masuk ke Tepi Barat, selama mereka masih berusia di bawah 14 tahun.
“Setelah negosiasi, Israel setuju untuk mengizinkan anak umur di bawah 14 lahir di luar negeri untuk masuk ke Tepi Barat tanpa izin khusus dan memperoleh akta kelahiran dari Otoritas Palestina,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Hasan Ilwi, seperti dilaporkan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Dia mengatakan, sebelum perjanjian tersebut, palestina/">anak-anak Palestina di atas 5 tahun yang lahir di luar negeri tidak diizinkan memasuki Tepi Barat tanpa izin khusus dari pemerintah Israel.
Ilwi juga mengatakan, 5-10,000 palestina/">anak-anak Palestina yang lahir di luar negeri setiap tahunnya akan dimasukan dalam daftar penduduk Otoritas Palestina.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
“Sejak tahun 1995, kami telah mencatat dalam daftar sekitar 100.000 anak Palestina yang lahir di luar negeri,” kata Ilwi.
Ia menambahkan, para pemegang paspor Palestina di Yordania dapat memperbaharui paspor mereka di Kedutaan Besar Yordania di Ramallah.
“Yordania telah setuju dan prosedur baru akan berlaku pada awal tahun depan,” kata Ilwi
Ia juga menambahkan, langkah itu dimaksudkan untuk membantu pemegang paspor Palestina dan menghemat waktu dan usaha.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
“Yordania juga sepakat pada baru-baru ini untuk membuat lebih banyak fasilitasi bagi penumpang Palestina yang bepergian dari Tepi Barat ke Yordania,” ujar Ilwi. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian