Jakarta, 25 Muharram 1438/26 Oktober 2016 (MINA) – Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sekjen Wantannas) melalui Forum Komunikasi Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) menyerukan kepada para humas kementerian/lembaga untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Analis Kebijakan Pengembangan dan Pendidikan Wantannas, Muhammad Iqbal mengemukakan bahwa saat ini Indonesia telah bertransformasi dari transit peredaran gelap menjadi produsen narkoba.
“Dengan kasus narkoba yang cenderung meningkat, narkoba dapat menjadi bagian dari proxy war. Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan dengan tindakan yang luar biasa pula,” kata Iqbal dalam Forum Komunikasi Bakohumas, di Aula R.A. Kartini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (26/10). Demikian keterangan pers Sekretariat Kabinet yang diterima MINA.
Menurut Iqbal, aksi penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum seraya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menentukan status korban penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan juga penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga dan beberapa institusi, khususnya Lapas, serta masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Sedangkan untuk penangkalan proxy war, Muhammad Iqbal menyarankan pihak terkait untuk mengerahkan seluruh komponen kekuatan nasional dan membuka partisipasi masyarakat.
Adapun Staf Ahli Bidang Hukum Ketua Wantanas, Mohammad Ghazali menyampaikan bahwa upaya penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan demi ketahanan keluarga.
“Keluarga merupakan titik terpenting, jadi bilamana ketahanan keluarga di negara ini baik, maka ketahanan nasional akan muncul,” tegas Mohammad Ghazali.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Sebelumnya, Direktur Pengolahan Penyediaan Informasi Kominfo Siti Maeningsih yang mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Ketua Umum Bakohumas, mengemukakan bahwa generasi muda suatu bangsa merupakan aset masa depan.
Oleh karena itu, humas pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional untuk masa yang akan datang, demi Indonesia yang lebih maju dan lebih baik.
Menurut Siti, narkoba telah menjadi ancaman nyata dan serius untuk generasi muda Indonesia. Berdasarkan data BNN Tahun 2014, lebih dari 4 juta jiwa telah terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 27.32 persen atau lebih dari 1.8 juta adalah generasi muda pelajar dan mahasiswa. Untuk data 2015, tercatat 5.69 juta korban penyalahgunaan narkoba dan 30 persen generasi muda.
“Secara sinergi mari kita mengkomunikasikan melalui berbagai sarana komunikasi dan media yang kita kelola, atas capaian pemerintah termasuk penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional,” imbaunya. (T/ima/R05)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)