Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Analisis Pakar Hukum Internasional: Stop Wacana Solusi Dua Negara

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - 45 menit yang lalu

45 menit yang lalu

5 Views

Pakar hukum internasional dari UGM Fajri Matahati Muhammadin, (foto: IG)

Bogor, MINA – Pakar hukum internasional, Fajri Matahati Muhammadin memberikan analisis mendalam mengenai kronologi serangan Israel terhadap Iran. Menurutnya, ia meminta wacana solusi dua negara Israel dan Palestina di wilayah itu dihentikan karena tidak ada gunanya keberadaan Israel di sana.

Sementara perang Israel vs Iran dipicu oleh tuduhan Israel bahwa Iran melanggar kesepakatan internasional terkait program pengayaan uranium. Israel menganggap aktivitas tersebut sebagai ancaman keamanan, namun langkah yang diambil Israel dengan melancarkan serangan militer lebih dulu menuai kecaman global.

“Iran mengklaim bahwa tindakan mereka adalah self-defense atau pembelaan diri. Namun faktanya, Israel yang memulai serangan. Dalam hukum internasional, ada aturan jelas mengenai pihak-pihak yang harus dilindungi dan tidak boleh diserang dalam konflik bersenjata, tetapi kedua belah pihak telah melanggar aturan tersebut,” ujar Fajri dalam mudzakarah membahas Konflik Iran vs Israel di ponpes Al-Fatah, Sabtu (21/6).

Ia juga menyoroti dukungan mayoritas negara yang berpihak pada Iran dan mengecam Israel. Namun, Jerman menjadi pengecualian dengan tetap memberikan dukungan kepada Israel.

Baca Juga: PHK di Depok Meningkat, Disnaker Tawarkan Peluang Magang ke Luar Negeri

Di sisi lain, ia menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak akan mampu memberikan solusi konkret. “PBB kemungkinan besar akan mandul dalam kasus ini. Bahkan jika ada resolusi yang dihasilkan, pelaksanaannya sulit diharapkan,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk santri, akademisi, dan jurnalis. Diskusi yang berlangsung dinamis ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif tentang krisis Timur Tengah serta inspirasi untuk mendukung langkah-langkah diplomatik yang menjunjung nilai keadilan dan kemanusiaan.

Dengan diadakannya Mudzakarah ini, pesan solidaritas untuk Palestina kembali ditegaskan, sekaligus membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya peran mereka dalam menghadapi isu-isu global.

Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi, Bogor, menjadi tempat digelarnya Mudzakarah (diskusi) menghadirkan pembicara berkompeten, termasuk Imaamul Muslimin Syeikh Yakhsyallah Mansur, MA; Pakar Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Fajri Matahati Muhammadin, S.H., LL.M., Ph.D.; Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dr. Aat Surya Safaat; serta Wartawan Senior Kantor Berita Antara Asep Fathurahman. []

Baca Juga: Thailand Dorong Inovasi Halal Berbasis AI di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda