Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran Kemendikbud 2020 Bertambah 599 M, DPR Minta Penjelasan

Hasanatun Aliyah - Rabu, 11 September 2019 - 21:55 WIB

Rabu, 11 September 2019 - 21:55 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 direncanakan bertambah sebesar Rp 599.858.869.280 (599 miliar) di bagian Sekretariat Jendral untuk pembangunan gedung kantor Kemendikbud di Cipete, Jakarta Selatan.

Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud memberikan penjelasan secara komprehensif terkait penambahan anggaran Tahun Anggaran 2020 itu.

“Kami belum dapat membahas sebelum mendapat penjelasan dari Kemendikbud serta mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan RI dan Bappenas RI. Pasalnya berdasarkan risalah rapat empat kali berturut-turut kemarin, tidak ada pemaparan tentang penambahan anggaran untuk pembangunan. Kami butuh penjelasan secara komprehesif,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Pagu anggaran Kemendikbud tahun 2020 yang disetujui sejumlah Rp 35,701 triliun.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Di samping itu, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia meminta Kemendikbud untuk tidak mengesampingkan pengembangan pendidikan bagi kaum disabilitas.

“Ada hal yang tidak boleh luput dari pembicaraan dalam persetujuan pagu anggaran Kemendikbud. Pertama, peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terutama tentang pendidikan, Peningkatan kualitas SLB (Sekolah Luar Biasa), standar pelayanan untuk sekolah inklusi, peningkatan guru di sekolah inklusi. Supaya ke depan kita perlu memberikan perhatian yang khusus terkait ini,” tegas Ledia.

Dalam rapat ini, Anggota Komisi X lainnya, Amran juga menyuarakan evaluasi terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tepat sasaran.

“KIP yang belum tepat sasaran menurut saya perlu dievaluasi, terutama terkait penginputan data siswa. Ada beberapa sekolah yang orang tuanya tidak mau mencairkan beasiswa itu, karena orang tuanya bekerja sebagai PNS. Kemudian ada pula kejadian tidak ada dana tersedia di perbankan atau ada dana tapi tidak ada yang mengambil,” tambah Amran. (R/R10/P1)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah