Jakarta, MINA – Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar Rp.505,8 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
“Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara. Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp.505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp.390,3 triliun,” kata Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikannya dalam Sidang DPR saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 dan Nota Keuangan di gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurutnya, dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal pendidikannya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi,” paparnya.
Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi.
Beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.
Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra-Kerja. Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat. (L/R10/RS3)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj News Agency (MINA)