Jakarta, MINA – Banyaknya bangunan mangkrak di perguruan tinggi Indonesia menjadi salah satu kendala mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas era revolusi industri 4.0. Pada tahun 2019 ini, APBN mengalokasikan anggaran Rp2,7 triliun untuk revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ali Ghufron Mukti melaporkan, total anggaran tersebut terbagi menjadi lima skema pembiayaan program. Salah satu yang menjadi prioritas adalah menyelesaikan 38 gedung mangkrak atau berstatus KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal tersebut disampaikan Ali Ghufron pada acara Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan PTN dan LLDikti, di Jakarta, Selasa (22/1).
“Anggaran tersebut dialokasikan, yaitu untuk 11 PTN 3T dan LLDikti sebesar Rp150 miliar, 7 PTN melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp498 miliar, revitalisasi 7 LPTK sebesar Rp73,6 miliar, pembangunan 12 PTN melalui PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) sebesar 370,43 miliar, dan sisanya Rp1,6 triliun untuk menyelesaikan 38 KDP oleh PUPR,” tutur Ghufron.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Ghufron menyebutkan, alokasi dana sarpras pendididikan tinggi tahun ini cukup besar setelah tiga tahun terakhir anggaran yang tersedia relatif sedikit. Kendati demikian, agar anggaran dapat terserap dengan efektif, Kemenristekdikti memiliki strategi dengan cara membagi zona prioritas pendanaan sarpras.
Prioritas pertama, yakni zona merah di mana kriteria penerimanya adalah PTN Satker di daerah 3T, PTN yang belum memiliki gedung pembelajaran, dan LLDikti yang belum memiliki gedung perkantoran.
Kedua zona kuning, yaitu PTN satker baru wilayah non-3T, PTN Satker lama wilayah 3T dan non-3T, dan LLDikti belum memenuhi kebutuhan minimal sarpras. Zona merah dan kuning ini akan diselesaikan menggunakan dana APBN, SBSN, dan PHLN.
Sedangkan yang ketiga yaitu zona hijau adalah untuk PTN BLU, dan terakhir adalah zona biru yang merupakan PTN-BH yang akan menggunakan strategi pendanaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta PHLN.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Kami mendorong masing-masing pimpinan perguruan tinggi dan LLDikti rutin melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi supaya dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Pengalaman kami kemarin, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah diberi anggaran sarpras, tetapi serapannya rendah,” tambah Ghufron.
Hadir pada acara tersebut antara lain puluhan rektor dan sejumlah kepala LLDikti penerima alokasi dana sarpras, Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristekdikti, Ir. Hari Purwanto, M.Sc., DIC; Direktur Sarana dan Prasarana, Mohammad Sofwan Effendi; dan beberapa pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemenristekdikti. (R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September