Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota-Anggota Parlemen Israel-Arab Kecam Pelarangan Syaikh Ikrima

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Para anggota Parlemen Israel (Knesset) perwakilan Arab mengecam keputusan otoritas Israel untuk melarang Syaikh Ikrima Sabri, menjadi imam dan khatib Masjid Al-Aqsa,  selama sepekan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin (20/1), anggota-anggota Parlemen mengatakan bahwa “langkah-langkah provokatif datang dalam upaya polisi pendudukan menghalangi umat Islam dari pembangunan kembali Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan mengintimidasi para pengunjung dan mereka yang ditempatkan di dalamnya, khususnya di Gerbang Rahmat.”

Perwakilan Arab menekankan, Masjid Al-Aqsa adalah hak murni bagi umat Islam, dan upaya pelarangan justru akan meningkatkan hubungan orang-orang kami dengan Masjid Al-Aqsa.

Pada hari Ahad (19/1), Polisi Pendudukan Israel menyerahkan perintah larangan selama sepekan untuk Syaikh Ikrima Sabri, yang dapat diperpanjang setelah menuduhnya menghasut, sebuah tuduhan yang ditolak oleh Syaikh. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Timur Tengah
MINA Health
Internasional
Indonesia
Internasional