Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota-Anggota Parlemen Israel-Arab Kecam Pelarangan Syaikh Ikrima

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

7 Views

Yerusalem, MINA – Para anggota Parlemen Israel (Knesset) perwakilan Arab mengecam keputusan otoritas Israel untuk melarang Syaikh Ikrima Sabri, menjadi imam dan khatib Masjid Al-Aqsa,  selama sepekan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin (20/1), anggota-anggota Parlemen mengatakan bahwa “langkah-langkah provokatif datang dalam upaya polisi pendudukan menghalangi umat Islam dari pembangunan kembali Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan mengintimidasi para pengunjung dan mereka yang ditempatkan di dalamnya, khususnya di Gerbang Rahmat.”

Perwakilan Arab menekankan, Masjid Al-Aqsa adalah hak murni bagi umat Islam, dan upaya pelarangan justru akan meningkatkan hubungan orang-orang kami dengan Masjid Al-Aqsa.

Pada hari Ahad (19/1), Polisi Pendudukan Israel menyerahkan perintah larangan selama sepekan untuk Syaikh Ikrima Sabri, yang dapat diperpanjang setelah menuduhnya menghasut, sebuah tuduhan yang ditolak oleh Syaikh. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Sembunyikan Bukti Pembunuhan Paramedis

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Lebih dari 17.000 Anak Palestina Tewas di Gaza Sejak Oktober 2023

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia