Anggota-Anggota Parlemen Israel-Arab Kecam Pelarangan Syaikh Ikrima

Yerusalem, MINA – Para anggota (Knesset) perwakilan Arab mengecam keputusan otoritas Israel untuk melarang , menjadi imam dan khatib Masjid Al-Aqsa,  selama sepekan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin (20/1), anggota-anggota Parlemen mengatakan bahwa “langkah-langkah provokatif datang dalam upaya polisi pendudukan menghalangi umat Islam dari pembangunan kembali Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan mengintimidasi para pengunjung dan mereka yang ditempatkan di dalamnya, khususnya di Gerbang Rahmat.”

Perwakilan Arab menekankan, Masjid Al-Aqsa adalah hak murni bagi umat Islam, dan upaya pelarangan justru akan meningkatkan hubungan orang-orang kami dengan Masjid Al-Aqsa.

Pada hari Ahad (19/1), Polisi Pendudukan Israel menyerahkan perintah selama sepekan untuk Syaikh Ikrima Sabri, yang dapat diperpanjang setelah menuduhnya menghasut, sebuah tuduhan yang ditolak oleh Syaikh. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.