Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota-Anggota Parlemen Israel-Arab Kecam Pelarangan Syaikh Ikrima

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:43 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Para anggota Parlemen Israel (Knesset) perwakilan Arab mengecam keputusan otoritas Israel untuk melarang Syaikh Ikrima Sabri, menjadi imam dan khatib Masjid Al-Aqsa,  selama sepekan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Senin (20/1), anggota-anggota Parlemen mengatakan bahwa “langkah-langkah provokatif datang dalam upaya polisi pendudukan menghalangi umat Islam dari pembangunan kembali Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan mengintimidasi para pengunjung dan mereka yang ditempatkan di dalamnya, khususnya di Gerbang Rahmat.”

Perwakilan Arab menekankan, Masjid Al-Aqsa adalah hak murni bagi umat Islam, dan upaya pelarangan justru akan meningkatkan hubungan orang-orang kami dengan Masjid Al-Aqsa.

Pada hari Ahad (19/1), Polisi Pendudukan Israel menyerahkan perintah larangan selama sepekan untuk Syaikh Ikrima Sabri, yang dapat diperpanjang setelah menuduhnya menghasut, sebuah tuduhan yang ditolak oleh Syaikh. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Timur Tengah
MINA Health
Internasional
Indonesia
Internasional
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia