Anggota DPR Dorong Keberpihakan Kemenag Terhadap Nasib Guru Madrasah Honorer

Jakarta, MINA – Anggota Bukhori mendorong keberpihakan Kementerian Agama terhadap nasib honorer dan guru yang telah tersertifikasi, namun tidak kunjung memperoleh inpassing.
Bukhori mengaku dirinya menerima banyak aspirasi dari para guru maupun asosiasi seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mengeluhkan soal masalah penyetaraan gaji, tunjangan, hingga kurikulum.

Menurutnya, para guru honorer dan guru yang sudah tersertifikasi tapi tidak kunjung ter-inpassing adalah persoalan yang perlu menjadi prioritas pemerintah. Kiprah mereka dalam berkhidmat ada yang sudah mencapai puluhan tahun dalam mendidik namun dipaksa bertahan dalam taraf hidup yang mengkhawatirkan lantaran tidak kunjung memperoleh kepastian.

“Negara semestinya memahami, dengan memecahkan masalah mereka merupakan bagian dari upaya mengembangkan SDM sekaligus wujud apresiasi negara terhadap profesi pendidik,”kata Bukhori dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, sebagaimana keterangan pers Parlementaria, Rabu (1/12).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah tidak memandang sebelah mata keluhan para guru madrasah honorer yang jumlahnya mencapai ratusan ribu tersebut.

Dia berharap, pemerintah utamanya Kementerian Agama, segera menindaklanjuti aspirasi guru dengan mengambil kebijakan prioritas yang solutif dalam memecahkan permasalahan mereka.

Legislator dapil Jawa Tengah I ini turut menyinggung rencana Kemenag untuk merevitalisasi Unit Percetakan Quran (UPQ) menuju taraf internasional yang menargetkan oplah cetak sebanyak 10 juta eksemplar per tahun.

Terkait hal itu, Bukhori menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut.

Ia juga menjelaskan, dengan melihat jumlah populasi muslim di Indonesia yang mencapai 225 juta jiwa, setidaknya dibutuhkan empat hingga lima juta eksemplar mushaf Al Quran per tahun untuk mencukupi kebutuhan nasional.Namun sayangnya, kapasitas UPQ saat ini belum mencapai angka tersebut.

Selain itu, Kemenag melalui UPQ diharap turut mengemban tanggung jawab sosial dan moral dalam memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia.

Sebab, walaupun 87 persen penduduk Indonesia adalah muslim, mirisnya sebagian besar di antara mereka tidak mengenal huruf Al-Quran. Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Institut Ilmu Al-Quran pada 2016 yang menyebut sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia buta huruf Al-Quran.

“Secara prinsip kami mendukung penuh dan dukungan ini sebenarnya telah lama kami sampaikan sejak kunjungan kami ke UPQ di Ciawi, Kabupaten Bogor pada 24 Juli 2020 silam. Saat itu kami mengusulkan agar sarana dan prasarana UPQ perlu ditingkatkan seperti peremajaan mesin cetak yang mesti memenuhi standar percetakan canggih, perluasan lahan, hingga pembenahan dan pengembangan SDM,” pungkasnya.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)