Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Dorong Kemenlu Ingatkan Eropa Soal Double Standard

kurnia - Senin, 30 Januari 2023 - 17:17 WIB

Senin, 30 Januari 2023 - 17:17 WIB

13 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI , Dave Akbarshah Fikarno mendorong pemerintah RI menghilangkan pandangan dan sikap ‘double standard’  sehingga tidak membiarkan dan mengizinkan penghina agama melakukan aksinya.

“Penerapan demokrasi di negara-negara Eropa terus menjadi sorotan. Salah satunya tentang sering munculnya sikap ‘double standard’  ketika ada tindakan-tindakan penghinaan yang menargetkan umat beragama,” kata Fikarno dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Senin (30/1).

Ia juga mengatakan, negara-negara Eropa dengan dalih demokrasi selalu mendorong kebebasan beragama kepada negara lain. Bahkan, mendorong agenda-agenda LGBTQ++.

Lanjutnya, di Swedia baru-baru ini, ada seorang tokoh politik yang membakar kitab suci Alquran karena menolak sikap politik Turki ke Swedia. Pemerintah Swedia menganggap itu sebagai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Hal itu ringan disampaikan tanpa berpikir tindakan tersebut merupakan salah satu penghinaan bagi umat Islam. Ada pula komentar-komentar kritik kepada Israel, mereka menganggapnya anti-semitic.

“Ketika statement yang anti-Israel dianggap itu anti-semitic, tapi bakar Alquran boleh, ini jadi ada double standard di negara-negara Eropa,” ujarnya.

Fikarno berpendapat, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bisa turut menyuarakan persoalan itu. Sebab, ketika negara-negara Eropa ini mau mendorong demokrasi, mereka harus mampu pula intropeksi diri dan melihat dari dua sisi.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang plural, walaupun non-sekuler, harus bisa mendorong pandangan-pandangan ini. Artinya, jangan sampai sikap ‘double standard’ itu dibiarkan dan malah akan menekan atau menghina umat beragama. (R/R4/P2)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Amerika
Internasional
Indonesia