Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI , Dave Akbarshah Fikarno mendorong pemerintah RI menghilangkan pandangan dan sikap ‘double standard’ sehingga tidak membiarkan dan mengizinkan penghina agama melakukan aksinya.
“Penerapan demokrasi di negara-negara Eropa terus menjadi sorotan. Salah satunya tentang sering munculnya sikap ‘double standard’ ketika ada tindakan-tindakan penghinaan yang menargetkan umat beragama,” kata Fikarno dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Senin (30/1).
Ia juga mengatakan, negara-negara Eropa dengan dalih demokrasi selalu mendorong kebebasan beragama kepada negara lain. Bahkan, mendorong agenda-agenda LGBTQ++.
Lanjutnya, di Swedia baru-baru ini, ada seorang tokoh politik yang membakar kitab suci Alquran karena menolak sikap politik Turki ke Swedia. Pemerintah Swedia menganggap itu sebagai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Hal itu ringan disampaikan tanpa berpikir tindakan tersebut merupakan salah satu penghinaan bagi umat Islam. Ada pula komentar-komentar kritik kepada Israel, mereka menganggapnya anti-semitic.
“Ketika statement yang anti-Israel dianggap itu anti-semitic, tapi bakar Alquran boleh, ini jadi ada double standard di negara-negara Eropa,” ujarnya.
Fikarno berpendapat, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bisa turut menyuarakan persoalan itu. Sebab, ketika negara-negara Eropa ini mau mendorong demokrasi, mereka harus mampu pula intropeksi diri dan melihat dari dua sisi.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang plural, walaupun non-sekuler, harus bisa mendorong pandangan-pandangan ini. Artinya, jangan sampai sikap ‘double standard’ itu dibiarkan dan malah akan menekan atau menghina umat beragama. (R/R4/P2)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)