Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Dorong Lobi Saudi Hapus Batasan Usia Haji 65 Tahun

Rana Setiawan - Kamis, 27 Oktober 2022 - 05:14 WIB

Kamis, 27 Oktober 2022 - 05:14 WIB

16 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jamaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut di dalam negeri.

“Alhamdulillah, kebijakan tersebut patut diapresiasi. Keputusan menghapus syarat vaksin meningitis sesuai dengan aspirasi yang kami sampaikan sejak 14 September 2022 lalu, tepatnya ketika terjadi banyak kasus jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kelangkaan vaksin meningitis, sehingga DPR meminta agar syarat tersebut ditinjau kembali melalui proses negosiasi yang setara antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi,” ujar Bukhori di Jakarta, Rabu (26/10).

Menurutnya, pesan Pemerintah Arab Saudi perlu ditangkap dengan baik oleh Menteri Agama sebagai peluang untuk mengupayakan penghapusan syarat batasan usia 65 tahun bagi jamaah haji kita pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan seterusnya.

Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengatakan, dirinya juga menyambut positif keterangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrahnya, Tawfiq Al-Rabiah, soal penghapusan batasan terkait kesehatan dan jumlah bagi jamaah asal Indonesia sebagaimana hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Agama di Jakarta.

Baca Juga: AWG Beri Edukasi Tentang Palestina di Ponpes Al-Firdaus Bandar Lampung

Untuk itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mendorong Kementerian Agama memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin untuk menyiapkan penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar lebih memihak kepada jamaah.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Berharap Rakyat Suriah Dapat Memulai Kehidupan Baru

Rekomendasi untuk Anda