Semarang, MINA – Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk lebih peka dengan tantangan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia dalam melakukan transformasi sektor pendidikan.
Aspek tersebut harus dipertimbangkan lantaran pendekatan teknologi bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Kunjungan Kerja Komisi X DPR di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8), dilaporkan Parlementaria.
Ia menekankan untuk membangun bangsa dan peradaban negara, melalui sektor pendidikan, harus melalui sepaket kebijakan yang terhubung dengan multisektor serta merangkul berbagai pemangku kepentingan, mulai dari setingkat daerah hingga pusat.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Perlu, saya ingatkan (kepada Kemendikbudristek), jika ingin melakukan transformasi pendidikan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, keluarga, guru, institusi pendidikan, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), masyarakat, juga termasuk peserta didik yang akan menjadi agen perubahan untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” lugas Fikri di hadapan forum.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan program ‘Merdeka Belajar’ sebagai bentuk usaha reformasi pendidikan secara nasional.
Ada 26 episode dari ‘Merdeka Belajar’ yang mana di dalamnya berisi sepaket kebijakan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Pada penghujung masa pemerintahan ini, Fikri menyayangkan program ‘Merdeka Belajar’ belum bisa berdampak maksimal di seluruh Indonesia. Pasalnya, program ini dinilai belum ampuh menghadapi tantangan pendidikan di Indonesia.
Tantangan pendidikan yang kerap dihadapi di Indonesia, ungkapnya, berupa kesenjangan sosial dan ekonomi, geografis, kondisi satuan pendidikan, mutu guru dan tenaga pendidik. Sebab itu, dirinya berharap kolaborasi antarsektor dan antarpemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi dari program ‘Merdeka Belajar’.
“Keseluruhan dari masukan nantinya akan menjadi bahan kami untuk ditindaklanjuti dalam raker, RDP, maupun RDPU guna merumuskan kebijakan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut turut dihadiri oleh Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek Rachmadi Widdiharto, Inspektur III Kemendikbudristek Masrul Latif, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek I Nyoman Rudi Kurniawan, dan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar