Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Kecam Penyerangan Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

Rana Setiawan - Senin, 20 September 2021 - 16:27 WIB

Senin, 20 September 2021 - 16:27 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengecam insiden kekerasan yang menyasar dua tokoh agama di Kota Tangerang dan Kota Makassar.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (20/9), Bukhori mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Sebelumnya diberitakan, terjadi insiden penembakan yang menewaskan seorang ustaz di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang Kota Tangerang oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Hingga berita ini ditulis, polisi belum menemukan motif penembakan tersebut lantaran status pelaku yang masih buron.

Di tempat berbeda, seorang pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar juga mengalami teror pelemparan bom molotov oleh mantan pekerja gereja. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Belakangan, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat dan telah diamankan di kantor polisi setempat.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Serangan ini patut dikutuk. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat. Sementara, jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan, mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya,” imbuhnya merespons insiden penembakan.

Anggota Komisi Agama DPR RI ini membeberkan telah terjadi sebanyak 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018. Menurut catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam.

“Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi. Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung. Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati,” paparnya.

Politisi PKS ini mengatakan, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu semata, melainkan serangan terhadap masyarakat dan nilai (value) penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Dirinya melanjutkan, kekerasan berulang yang menimpa tokoh agama selama tiga tahun belakangan mengindikasikan bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.

Tokoh agama mengemban tugas yang mulia sekaligus berisiko di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi vital dalam membantu negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk membentuk warga negara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

“Tidak hanya itu, fungsi dan peran positif mereka, salah satunya dapat dirasakan dari sumbangsih mereka, yakni membantu pemerintah dengan mendorong kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi. Terbukti, Indonesia kini menempati urutan ke-6 dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang sudah divaksin sehingga berdampak pada kondisi pagebluk yang berangsur membaik,” sambungnya.

Walaupun demikian, lanjut Bukhori, kedudukan mereka di masyarakat turut mengundang risiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya. Sebab itu, setidaknya diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya.

“Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan. Insiden belakangan ini semestinya membuat kita mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif. Karena itu, saya mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen,” pungkasnya.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia