Surabaya, MINA – Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta pemerintah daerah menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi.
Hal ini ia kemukakan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut, menemukan dari 120 lebih BUMD di Jatim, ada 5 perusahaan tidak beroperasi, namun masih berjalan.
“Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kementerian Keuangan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).
Menurutnya, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar.
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru
“Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.
Ia menambahkan, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat.
“Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan ‘penyakit’ BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi. Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza
“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” tambah Marinus.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru