Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR RI: Pendidikan di Daerah Belum Penuhi SPN

Rendi Setiawan - Kamis, 24 Agustus 2017 - 15:08 WIB

Kamis, 24 Agustus 2017 - 15:08 WIB

3771 Views

Jakarta, MINA – Komisi X DPR RI mengungkapkan hasil temuan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu, seperti kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan mahal, dan angka putus sekolah yang tergolong tinggi.

Berbagai persoalan itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

“Kami banyak menemukan persoalan dasar mengenai pendidikan di daerah yang belum memenuhi Standar Pendidikan Nasional (SPN),” ujar Abdul Fikri.

Abdul Fikri menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi SPN yang telah disampaikan pemerintah pada rapat sebelumnya dipaparkan mengenai permasalahan pencapaian SPN yang banyak terkendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana standar kepengelolaan.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu, sejatinya menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya Dewan Pendidikan Provinsi,” katanya.

Ia kemudian meminta Dewan Pendidikan Provinsi untuk memberikan informasi, data dan masukan termasuk di dalamnya perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan, terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami ingin mendapatkan informasi soal kinerja Dewan Pendidikan Provinsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana, peran dan kedudukan, serta bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut dewan pendidikan,” katanya.

Menurut Abdul Fikri, langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pendidikan di daerah, khususnya daerah yang jauh dari perkotaan. (L/R06/B05)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Preneur
MINA Millenia