Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Tandatangani Petisi Tolak Alih Fungsi Lahan Puncak Bogor

Arina Islami Editor : Ali Farkhan Tsani - Ahad, 11 Agustus 2024 - 04:28 WIB

Ahad, 11 Agustus 2024 - 04:28 WIB

20 Views

[Ilustrasi] Masyarakat dan wakil rakyat menandatangani petisi penolakan alih fungsi lahan Puncak Bogor, Jawa Barat. (Foto: Unsplash)

Bogor, MINA – Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menolak dilakukannya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Penolakannya tersebut dibuktikan dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8).

Mulyadi menilai aksi itu sebagai bentuk perhatian dan upaya penyelamatan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi Puncak saat ini.

“Saya tentu merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit,” ujar Mulyadi.

“Saya sebagai perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu. Karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang justru akan merusak Puncak,” tambah wakil rakyat dari Dapil Jabar V itu.

Baca Juga: Erick Tohir Ancam Sanksi Berat Pengatur Skor di PON Aceh-Sumut

Mulyadi pun berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permasalahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk bisa dicarikan solusinya.

“Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain melakukan penandatanganan petisi 1 juta tanda tangan masyarakat untuk menolak alih fungsi lahan Puncak, pada aksi unjuk rasa itu juga dilakukan pembagian bunga dan stiker bertuliskan “Save Puncak” kepada wisatawan yang datang ke Puncak.

Mereka berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat, demi menjaga pelestarian alam di Puncak.

Baca Juga: Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah

Diketahui, saat ini marak alih fungsi lahan yang dilakukan dengan skema kerja sama operasi.

Masyarakat menolak hal itu lantaran alih fungsi lahan itu banyak mengorbankan lahan hijau perkebunan untuk dijadikan tempat-tempat pariwisata maupun restoran yang dikembangkan oleh perusahaan.

Anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat mengungkapkan, bahwa ada salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan di lahan eks restoran Rindu Alam, yang menurutnya, tempat itu seharusnya dikembalikan menjadi lahan hijau sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat.

Namun nyatanya, kata dia, lahan tersebut saat ini kembali dikerjasamakan dengan pengelola restoran bahkan akan diekspansi menjadi tempat wisata baru. []

Baca Juga: Menag Bertemu Menhaj Saudi Bahas Persiapan Haji 2025

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
paripurna
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Palestina
MINA Preneur
Palestina