Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Tolak Keterlibatan Perusahaan Startup dalam Bisnis Umrah

Hasanatun Aliyah - Jumat, 19 Juli 2019 - 22:17 WIB

Jumat, 19 Juli 2019 - 22:17 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu menolak keras rencana keterlibatan dua perusahaan startup seperti Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah.

Menurutnya, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel-travel di Indonesia. Rencana ini dipastikan mengancam keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” kata Khatibul dalam siaran tertulis, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, ia menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn (Tokopedia maupun Traveloka) ini.

“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU Nomor 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambahnya.

Ia menambahkan, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU PIHU, persoalan bisnis digital di Haji dan umrah dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

“Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerja sama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU PIHU,” tegasnya.

Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia.

“Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umrah berbasis digital. (R/R10/P2)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
MINA Preneur
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom