Washington, MINA – Anggota Kongres AS, Betty McCollum telah mengajukan kembali Rancangan Undang-undang (RUU) berjudul “Membela Hak Asasi Manusia Anak-Anak Palestina dan Keluarga yang Hidup di Bawah Pendudukan Israel” yang mendapat dukungan dari 16 anggota kongres AS.
Dikutip dari Wafa, Senin, (8/5) RUU tersebut melarang pendudukan Israel menggunakan dana pembayar pajak AS di Tepi Barat yang diduduki untuk penahanan atau penganiayaan militer atau perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina dalam tahanan militer Israel.
RUU juga melarang penyitaan dan penghancuran properti dan rumah Palestina, yang melanggar hukum humaniter internasional, atau bantuan atau dukungan apa pun untuk pencaplokan tanah Palestina secara sepihak yang melanggar hukum humaniter internasional.
“Tidak ada satu dolar bantuan AS yang boleh digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, menghancurkan rumah keluarga, atau secara permanen mencaplok tanah Palestina,” kata McCollum.”AS memberikan miliaran bantuan kepada pendudukan Israel yang disalahgunakan.”
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
Dia menekankan, perdamaian hanya dapat dicapai ketika hak asasi manusia dihormati. “Kongres memiliki tanggung jawab untuk tidak mengabaikan penganiayaan terhadap anak-anak dan keluarga Palestina yang terdokumentasi dengan baik yang hidup di bawah pendudukan militer Israel,” katanya.
Dalam nada yang sama, kelompok masyarakat sipil terkemuka, serta organisasi Kristen, Yahudi dan Muslim, mendukung RUU tersebut. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih