Washington, MINA – Anggota Kongres Partai Republik mengajukan RUU yang bertujuan untuk menghentikan aliran dana pemerintah AS ke Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
RUU itu diperkenalkan ke Dewan Perwakilan Rakyat oleh Anggota Kongres Republik Chip Roy dan disponsori bersama oleh 28 rekan Republik lainnya, dan Senat oleh Jim Risch dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat, demikian dikutip dari MEMO, Kamis (29/7)
Menurut rilis berita, Departemen Luar Negeri AS harus menyatakan bahwa tidak ada karyawan UNRWA yang merupakan anggota organisasi teroris seperti Hamas atau Hizbullah, tidak mempromosikan aktivitas teroris atau menyebarkan retorika anti-Amerika, anti-Israel atau anti-Semit sebelum menyetujui sumbangan apa pun.
Untuk itu, pihaknya juga menyatakan beberapa langkah pemantauan lainnya, termasuk menerapkan audit keuangan yang komprehensif dan sistem untuk memastikan bahwa dana tersebut tidak dialihkan ke organisasi teroris.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Situs web Dana Nasional Yahudi melaporkan Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara tentang masalah dengan UNRWA, mencatat bahwa ia mendesak pemerintahan Biden untuk tidak mengembalikan dananya, yang dihilangkan selama pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.
“Israel sangat menentang pembaruan pendanaan untuk UNRWA, sebuah badan anti-Semit yang menghasut melawan Israel dan menggunakan definisi yang menyimpang tentang siapa yang ‘pengungsi’,” kata Erdan.
“Daripada menyelesaikan konflik, UNRWA justru mengabadikannya,” tambahnya.
“Dolar pembayar pajak AS tidak boleh pergi ke entitas korup yang merusak Israel, salah satu sekutu terbesar dan teman terdekat kita,” katanya.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Roy mengindikasikan dalam pernyataanya “UNRWA memiliki rekam jejak panjang dalam menggunakan materi pendidikan yang mempromosikan anti-Semitisme, kekerasan dan terorisme sambil mempertahankan hubungan dengan organisasi teroris Hamas.”
“Karena itu, UNRWA merupakan penghalang bagi perdamaian yang mandatnya yang cacat melanggengkan ‘krisis pengungsi’ Palestina dengan menggunakan definisi pengungsi yang tidak masuk akal,” ujarnya. (T/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan