Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Kongres AS Minta Biden Menentang Aneksasi Israel atas Tanah Palestina

Rana Setiawan - Ahad, 14 Maret 2021 - 23:01 WIB

Ahad, 14 Maret 2021 - 23:01 WIB

0 Views

Washington, MINA – Sebanyak 12 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) pada hari Sabtu (13/3) meminta pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menentang aneksasi Israel atas tanah Palestina yang diduduki.

mereka juga meminta Biden mengutuk pembongkaran rumah-rumah milik warga Palestina oleh Israel dan secara resmi membatalkan rencana Perdamaian dan Kemakmuran atau Kesepakatan Abad Ini oleh pendahulunya.

Dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, anggota Kongres, yang dipimpin oleh Rashida Tlaib dan Mark Pocan dan yang mengidentifikasi diri mereka sebagai “pendukung hak asasi manusia rakyat Palestina”, meminta Pemerintahan Biden untuk mendasarkan keterlibatannya di Palestina dan Israel dalam hukum internasional dan hak asasi manusia serta memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Donald Trump.

“Kami tetap prihatin tentang kebijakan Israel yang menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” tulis pernyataan dalam surat itu, seraya menyerukan penyelidikan penggunaan peralatan AS dalam pembongkaran rumah di Palestina dan jika ini melanggar hukum AS.

Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut

“Kami percaya Departemen Luar Negeri (AS) harus mengutuk penghancuran rumah Israel dengan tegas dan mengambil tindakan diplomatik yang efektif dan tepat waktu untuk mengakhiri kebijakan ini.”

Surat itu juga mengatakan bahwa sementara mereka “sangat berbesar hati bahwa Pemerintahan Biden menentang aneksasi Israel.

Namun, penjajahan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, di samping penghancuran rumah-rumah Palestina, adalah bentuk aneksasi de facto yang harus ditentang keras oleh Amerika Serikat.

“Pesan dari Pemerintahan ini harus jelas: kolonialisme pemukim dalam bentuk apa pun – termasuk pemukiman Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat – adalah ilegal menurut hukum internasional dan tidak akan ditoleransi.”

Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York

Anggota parlemen AS meminta Pemerintahan Biden “untuk secara resmi membatalkan rencana ‘Perdamaian untuk Kemakmuran’ Pemerintahan Trump, yang akan memungkinkan Israel secara sepihak mencaplok 30 persen Tepi Barat di luar kerangka negosiasi.
“Kami percaya bahwa Administrasi Biden harus secara resmi mengambil rencana ini dari meja dan menjelaskan kepada Israel dan rakyat Palestina bahwa tidak ada bagian darinya yang akan menjadi dasar untuk rencana masa depan yang didukung AS.”

Mereka juga mengatakan, “Departemen Luar Negeri (AS) harus secara terbuka menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajiban hukumnya guna memberikan vaksin kepada semua warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel.”(T/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok