Washington, MINA – Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengusulkan sanksi baru dan pembatasan perjalanan bagi pejabat militer Myanmar pada hari Kamis (2/11).
Proposal itu diajukan terkait perlakuan militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara tersebut.
Proposal itu diajukan menjelang Presiden Donald Trump pergi dalam lawatan pertamanya ke Asia sebagai presiden. Demikian BD News24 memberitakannya yang dikutip MINA.
Undang-undang tersebut akan menjatuhkan beberapa sanksi yang tahun lalu dicabut oleh Washington saat Myanmar kembali kepada sistem demokrasi.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Perundang-undangan tersebut juga akan melarang AS untuk memasok sebagian besar bantuan kepada militer negara tersebut sampai pelaku kekejaman terhadap warga Rohingya dimintai pertanggungjawaban.
Namun, langkah tersebut tidak menargetkan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, kepala pemerintahan pimpinan sipil Myanmar yang masih mendapat dukungan kuat di antara beberapa pejabat AS.
Namun ajudan kongres mengatakan bahwa hal itu dimaksudkan untuk menggarisbawahi keinginan kuat di antara banyak anggota Kongres agar dia dapat berbuat lebih banyak untuk membantu orang Rohingya.
Perundang-undangan tersebut disponsori oleh anggota parlemen, termasuk ketua Komite Angkatan Bersenjata Senat John McCain dan Senator Ben Cardin, anggota Demokrat teratas di Komite Hubungan Luar Negeri Senat. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia