New York, MINA – Dua anggota parlemen AS mengajukan resolusi untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan Keamanan PBB, mengatakan kehadiran Rusia di sana “melanggar tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa”, Rabu (14/12).
Dikirim oleh Perwakilan Steve Cohen dari Tennessee dan Joe Wilson dari South Carolina, resolusi tersebut menemukan bahwa Rusia telah “berulang kali, dengan sengaja, dan secara terang-terangan melanggar” tujuan dan prinsip PBB, Anadolu Agency melaporkan.
Resolusi ini mendesak Presiden Joe Biden untuk mengambil “semua langkah yang tepat” bersama dengan sekutu dan mitra AS, untuk membatasi, menangguhkan, atau menghentikan hak dan hak istimewa yang saat ini dimiliki Rusia di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi juga menyerukan penangguhan Rusia dari organisasi lain dan badan khusus PBB. (T/R7/P1)
Baca Juga: Indonesia Desak AICHR Tolak Standar Ganda HAM terhadap Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu Sugiono: ASEAN Perlu Konsistensi Bebas Senjata Nuklir