Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Parlemen AS Ajukan RUU untuk Serang Iran

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:38 WIB

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:38 WIB

42 Views

Senator AS Lindsey Graham (foto: wiki)

Washington, MINA – Seorang anggota parlemen sekaligus Senator Amerika Serikat (AS) Lindsey Graham mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengizinkan pasukan militer negaranya menyerang Iran, Kamis (1/8).

Media Sputnik melaporkan, Graham beralasan karena Iran adalah ancaman bagi kepentingan nasional AS.

Dalam draftnya disebutkan, Presiden bisa menggunakan kekuatan militer untuk menyerang Iran jika dirasa mengancam kepentingan nasional AS.

“Presiden berwenang menggunakan semua kekuatan yang diperlukan dan tepat terhadap Republik Islam Iran jika Presiden memutuskan bahwa Republik Islam Iran (sebagai ancaman),” kata Graham.

Baca Juga: Trump Terkejut Atas Penolakan Mesir dan Yordania Soal Relokasi Warga Gaza

Iran diyakini memiliki sejumlah fasilitas nuklir dan terus melakukan pengayaan uranium yang memungkinkan untuk digunakan sebagai senjata nuklir. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lavrov: G20 Sambut Baik Perundingan Rusia-AS di Riyadh

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Timur Tengah
Internasional
Internasional
Kata Mereka
Indonesia
Indonesia
Indonesia