Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ANGGOTA PARLEMEN AUSTRALIA DESAK PEMERINTAHANNYA AKUI PALESTINA

Nidiya Fitriyah - Rabu, 3 Desember 2014 - 12:24 WIB

Rabu, 3 Desember 2014 - 12:24 WIB

662 Views ㅤ

foto: PIC
foto: PIC

foto: PIC

Sydney, 10 Shafar 1436/3 Desember 2014 (MINA) – Para anggota Parlemen Australia dari Partai Liberal dan Partai Buruh meminta pemerintahan mereka untuk mengakkui Palestina sebagai sebuah negara.

Seluruh anggota parlemen Australia pendukung Palestina mengatakan, pengakuan internasional adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri kebuntuan dalam proses perdamaian. The Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Anggota Parlemen dari Partai Buruh, Maria Vamvakinou, mengajukan proposal ke parlemen untuk menyerukan pemerintah untuk mengakui dan mendukung Palestina, menyusul peringatan Hari Internasional Solidartas Palestina.

“Kita perlu mengetahui dan memahami bahwa prospek solusi dua-negara semakin menghilang dan kita dihadapkan dengan sedikit pilihan,” katanya.

Baca Juga: 354 Sekolah di Bangkok Libur Imbas Polusi Udara  

Vamvakinou mengatakan, Australia harus memilih “Ya” di PBB untuk negara Palestina.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Liberal, Craig Laundy mengatakan, warga Palestina hampir 60 tahun tidak mendapatkan keadilan. “Mereka adalah orang-orang berjuang untuk mendapatkan pengakuan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada 18 November, anggota parlemen Spanyol menyetujui resolusi yang menyerukan pemerintahan mereka menyetujui negara Palestina.

Pada 30 Oktober, pemerintah Swedia bergerak lebih jauh dan secara resmi mengakui Palestina sebuah negara.(T/P008/R03)

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, UU Kesetaraan Pernikahan Sesama Jenis Berlaku di Thailand 

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Inflasi Pangan Bangladesh: 23,6 Juta Orang Alami Kerawanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Kolom
Palestina
Kolom