Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Parlemen Australia: Nakbah Pelanggaran HAM

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 13 Mei 2020 - 22:58 WIB

Rabu, 13 Mei 2020 - 22:58 WIB

8 Views

Sydney, MINA – Adam Bandt, anggota Parlemen dan Ketua Australian Greens menyatakan, peristiwa Nakbah tahun 1948 menunjukkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Orang-orang Palestina dan teman-teman mereka memperingati Hari Nakba, ketika pada tahun 1948, ratusan ribu orang Palestina terusir dan kehilangan rumah mereka, serta banyak yang terbunuh. Sejak 1948, kami terus melihat pelanggaran HAM yang meluas, yang dilakukan Negara Israel terhadap rakyat Palestina,” kata Bandt, seperti dilaporkan Mirajnews, Rabu (13/5).

Ia menambahkan, tindakan itu mempengaruhi setiap aspek kehidupan rakyat Palestina. Terlebih sekarang, ketika kita melihat Donald Trump dan Benjamin Netanyahu secara aktif merusak solusi dua negara yang dapat memberikan perdamaian dan keamanan kepada rakyat Israel dan Palestina.

Netanyahu bermaksud untuk mengimplementasikan secara sepihak bagian dari apa yang disebut rencana perdamaian Trump, meskipun itu ditolak oleh Palestina dan hampir tidak memiliki dukungan global, lanjutnya.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

“Rencana Netanyahu termasuk aneksasi besar wilayah di Tepi Barat,” imbuhnya.

Namun, dalam menghadapi usulan pelanggaran serius hukum internasional ini, dari seorang PM Israel yang masih didakwa dengan tuduhan korupsi serius, pemerintah Australia tidak hanya diam. Namun secara aktif justru mencoba untuk memblokir investigasi kejahatan perang di Palestina melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Sudah waktunya bagi Australia untuk berbicara, terutama ketika Mike Pompeo terbang ke Israel. Sudah waktunya untuk menentang aneksasi ilegal dan memperjelas bahwa akan ada konsekuensi diplomatik yang serius seandainya hal itu terjadi. Sama seperti telah terjadi aneksasi ilegal terhadap wilayah lainnya,” ujarnya. (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Palestina
Kolom