Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Parlemen Inggris Serukan Sanksi Paling Berat terhadap Israel

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

0 Views

Ilustrasi saat 25 anggota parlemen dari berbagai partai di Inggris mengangkat spanduk yang menyerukan penghentian penjualan senjata ke Israel pada Senin (16/12/2024). [Foto: Palinfo]

London, MINA – Seorang anggota parlemen Inggris pada Senin (25/8) mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi paling berat terhadap Israel “untuk mengakhiri genosida”, menyusul serangan mematikan Israel terhadap Rumah Sakit Nasser di Jalur Gaza selatan.

Anggota Parlemen (MP) dari Partai Buruh, Richard Burgon, mengecam serangan Israel tersebut, dengan mengatakan ia “muak dengan pernyataan kosong” dari begitu banyak pemerintah, termasuk pemerintah Inggris.

“Mereka harus menjatuhkan sanksi seberat mungkin kepada Israel untuk mengakhiri Genosida,” ujarnya di X.

Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan 20 orang syahid, termasuk lima jurnalis dan seorang petugas pemadam kebakaran, dalam serangan Israel di Kompleks Medis Nasser di Khan Younis di Gaza selatan.

Baca Juga: Dana kekayaan Norwegia Cabut Investasi dari Caterpillar dan Lima Bank Israel

Di antara korban syahid adalah Hussam al-Masri, yang bekerja sebagai jurnalis foto untuk kantor berita Reuters, sementara saluran Qatar, Al Jazeera, mengonfirmasi fotografernya, Mohammad Salama, juga syahid.

Sebuah sumber medis mengonfirmasi kepada Anadolu kematian jurnalis foto Mariam Abu Dagga. Jurnalis foto Moaz Abu Taha juga syahid dalam serangan Israel.

“Berikan sanksi pada ekonomi Israel. Berikan sanksi pada para pemimpin Israel. Hentikan semua penjualan senjata sekarang juga,” kata Burgon, yang telah menjadi anggota parlemen untuk Leeds Timur sejak 2015.

Serangan mematikan terhadap jurnalis Palestina tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi media.

Baca Juga: Trump: Perang Gaza Berakhir dalam 2-3 Pekan ke Depan

Israel telah membunuh lebih dari 62.700 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OIC Kecam Agresi Israel, Peringatkan Rencana Pendudukan Gaza

Rekomendasi untuk Anda