Tunis, MINA – Anggota parlemen Prancis, Marie Mesmeur ikut serta dalam Global Sumud Flotilla menuju Gaza untuk menembus blokade Israel. Ia menegaskan bahwa dirinya dan peserta lain tidak gentar menghadapi ancaman Israel, menekankan bahwa misi mereka adalah membela hak hidup semua orang.
Dalam wawancaranya di Tunis, Mesmeur, yang berasal dari partai La France insoumise, menyebut flotilla sebagai inisiatif rakyat damai terbesar untuk mendukung rakyat Palestina di Gaza. Anadolu melaporkan.
Ia mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron agar secara resmi mengakui tindakan Israel di Gaza sebagai genosida dan mencegah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melintas di wilayah udara Prancis, mengingat adanya surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu atas kejahatan perang serta terhadap kemanusiaan di Gaza.
Lebih dari 40 kapal yang dioperasikan aktivis internasional berangkat dari berbagai pelabuhan Eropa, termasuk Barcelona dan Genoa, serta dijadwalkan bergabung dengan kapal lain dari Tunisia pada 7 September.
Baca Juga: China Dukung Solusi Dua Negara untuk Penyelesaian Palestina
Armada ini diorganisasi oleh Freedom Flotilla Coalition, Global Gaza Movement, Sumud Convoy dan organisasi Malaysia Sumud Nusantara.
Mesmeur menegaskan, aksi ini muncul karena kegagalan pemerintah dunia untuk bertindak.
“Aktivis kini mengorganisasi flotilla damai dengan keyakinan kuat membantu rakyat Palestina,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama mereka adalah menghentikan genosida di Gaza, yang setiap hari merenggut ratusan nyawa termasuk puluhan anak.
Baca Juga: PBB Minta Lanjutkan Pertemuan Solusi Dua Negara
Israel sebelumnya telah mencegat upaya serupa. Pada Juni, kapal Madeline yang membawa aktivis internasional ditahan, sementara pada Juli, kapal Handala disita oleh angkatan laut Israel.
Israel telah memberlakukan blokade di Gaza selama 18 tahun. Sejak Maret 2025, seluruh penyeberangan ditutup total, melarang masuknya makanan, obat-obatan, maupun bantuan kemanusiaan. Kondisi ini mendorong 2,4 juta penduduk Gaza ke jurang kelaparan, dengan 1,5 juta di antaranya kehilangan rumah akibat serangan militer.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 64.200 warga Palestina terbunuh akibat agresi Israel. Situasi ini memicu penyelidikan di Mahkamah Pidana Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gabung Global Sumud, Warga AS Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden Trump