Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka Kawin Anak di Indonesia Terus Menurun Tiga Tahun Terakhir 

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Rudi Hendrik - Ahad, 13 Juli 2025 - 01:42 WIB

Ahad, 13 Juli 2025 - 01:42 WIB

23 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat bahwa angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan, pada tahun 2022, terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah.

“Jumlah ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, lalu kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024,” jelas Abu Rokhmad, Sabtu (12/7) di Jakarta.

Menurutnya program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina

“Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga,” ucapnya.

Melalui BRUS, Kemenag menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya.

Program BRUS dilakukan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah, melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar agama, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.

Abu Rokhmad menyebut bahwa kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak yang meningkat juga turut memperkuat dampak positif program BRUS. Banyak pihak kini memahami bahwa kawin anak rentan menimbulkan persoalan serius, mulai dari perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.

Baca Juga: Di Sidang Tahunan MPR-RI Prabowo Tekankan Pentingnya Menjalankan Pasal 33 UUD 1945

Kemenag berharap angka perkawinan anak terus menurun, seiring tumbuhnya generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi kehidupan berkeluarga. Dengan memperkuat literasi remaja tentang makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, Kemenag optimis bahwa program BRUS dapat memberikan dampak positif jangka panjang.

Kemenag membutuhkan dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja tentang bahaya kawin anak dan pentingnya kesiapan menikah. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua DPR Sebut “Indonesia Gelap, Negara Konoha, Bendera One Piece” adalah Kritik Kreatif

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
MINA Edu
Indonesia