Gaza, 3 Sya’ban 1438/ 30 April 2017 (MINA) – Angkatan Laut Israel melakukan penculikan pada dua nelayan di lepas pantai Jalur Gaza dan merampas kapal mereka, Ahad (30/4).
Sebuah organisasi lokal yang mendokumentasikan pelanggaran Israel terhadap nelayan Gaza mengatakan, dalam sebuah siaran pers, kapal perang Israel mengepung dan melepaskan tembakan ke sebuah kapal nelayan di pantai utara Gaza, kemudian menangkap dua nelayan di dalamnya dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui.
Menurut organisai itu sebagaimana dilaporkan media PNN yang dikutip MiNA, perahu yang dirampas tersebut milik Adnan Abu Rayyala dan kedua nelayan yang ditahan tersebut adalah anak-anaknya, Sha’ba (33) dan Mohamed (20).
Kapal perang Israel mengelilingi dan membayangi perahu nelayan Gaza setiap hari, melecehkan mereka, menembaki mereka, merusak atau merampas kapal mereka, dan melakukan penangkapan. Akibat tindakan itu, terkadang nelayan terluka atau terbunuh akibat serangan tembakan.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Di bawah perjanjian Oslo tahun 1993, nelayan Palestina diizinkan untuk memancing sampai 20 mil laut di lepas pantai Gaza. Selama 18 tahun terakhir, Israel secara sepihak telah mengurangi area penangkapan ikan secara bertahap sampai batas tiga mil laut sebagai bagian dari blokade di Gaza.
Tapi nelayan dan kelompok hak asasi manusia mengatakan, sejak perang 2008-09 di Gaza, tentara Israel secara teratur memaksakan batas lebih dekat ke pantai. (T/B05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina