Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies Baswedan Luncurkan Logo Baru BPRD Provinsi DKI Jakarta

Admin - Kamis, 24 Januari 2019 - 00:27 WIB

Kamis, 24 Januari 2019 - 00:27 WIB

20 Views ㅤ

Logo Baru Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan logo baru Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Peluncuran logo baru BPRD dilakukan bersama Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.

Dalam sambutannya, Gubernur Anies berharap, dengan logo baru tersebut, BPRD juga memperbarui semangat kinerjanya agar tidak hanya mencapai target tapi juga mampu melampaui target penerimaan pajak daerah pada 2019.

“Semoga dengan peluncuran logo baru ini, tercermin semangat baru jajaran BPRD Provinsi DKI Jakarta agar mampu (penerimaan pajak daerah) melampaui target tahun ini sebesar 44,180 triliun rupiah. Yang artinya, meningkat 6 triliun rupiah dari tahun sebelumnya,” ungkap Gubernur Anies.

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

Anies menyebutkan, jika penerimaan pajak baik, maka apa yang direncanakan pemerintah bisa direalisasikan dan akan semakin memberikan dampak besar bagi warga Jakarta.Lebih lanjut, Gubernur Anies juga berpesan kepada seluruh jajaran BPRD Provinsi DKI Jakarta agar mampu bekerja sebagai tim selayaknya logo baru yang mereka luncurkan.

“Tugas yang diembankan kepada Bapak/Ibu (jajaran BPRD) sangat besar, tetapi saya percaya kalau kita mampu membangun semangat kerja tim yang kuat, saling menopang dan dukung, maka saya yakin pekerjaan itu terselesaikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga di perkenalkan para Duta Pajak BPRD Provinsi DKI Jakarta dari perwakilan Badan, Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Samsat yang akan memberikan pelayanan sosialisasi dan konsultasi perpajakan daerah kepada masyarakat pada saat program dan event acara.

Logo baru BPRD memiliki filosofi untuk mempresentasikan sikap dinamis, modern dan fleksibel sebagai Badan Pelayanan Pajak yang profesional serta dapat dipercaya.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Logo baru BPRD Provinsi DKI Jakarta berupa inisial huruf “B” yang diambil dari BPRD, berwarna merah, biru, dan hijau. Bentuk logo terdiri atas huruf B berwarna biru yang memiliki konsep memberikan informasi kegiatan BPRD di internal maupun eksternal (pendataan, diskusi penertiban, kunjungan) dengan harapan timbul rasa kepercayaan Wajib Pajak terhadap BPRD sebagai badan pelayanan pajak yang profesional.

Kemudian, Obor Api berkobar yang digambarkan dengan warna merah mewakili nilai keberanian, energi yang tidak pernah padam, dan semangat yang membara di BPRD untuk menjadikan kota Jakarta sebagai “Smart City”.

Selain itu, Obor Api merupakan ajakan membayar pajak, seperti pengingat atau peringatan untuk membayar pajak dan membujuk secara halus, dengan harapan Wajib Pajak membayar pajaknya secara sukarela dan timbul rasa bangga, sehingga harapannya dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Diilhami pula dengan bentuk Api Tugu Monas dengan warna hijau yang merepresentasikan citra BPRD yang mampu memberikan pelayanan yang ramah, selalu berinovasi, religius serta tim yang saling bekerja sama dalam memberikan kenyamanan untuk melayani Sahabat Pajak (customer-oriented).

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Bentuk pita hijau pada logo juga mencirikan konsep fleksibel dan dinamis.

Tipografi huruf cetak menggunakan jenis huruf Metropolis, yaitu jenis huruf Sans Serif yang memberikan kesan modern, minimalis, dinamis, serta lebih mudah untuk dibaca.

Penggunaan huruf pada logo memberikan citra BPRD yang rendah hati (humble) dan berfokus pada Wajib Pajak (customer-oriented), serta BPRD merupakan sebuah brand name, bukan sebuah singkatan.

Sementara, Kepala BPRD Provinis DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, BPRD menjadi era baru setelah sebelumnya bernama Dinas Pelayanan Pajak.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Untuk itu, lanjut Faisal, seiring perubahan nama tersebut BPRD ingin menjadi organisasi Pemprov DKI Jakarta yang semakin modern, dinamis, fleksibel, dan menghadirkan kebaruan.

“Melalui peluncuran logo baru ini kita berinisiatif untuk membentuk brand BPRD yang akan menjadi pemicu semangat dalam mencapai target kerja,” tambahnya.(L/Mufi/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia