Jakarta, Mina – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warga tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama maupun sahur bersama di masjid selama bulan Ramadhan.
Ia meminta agar hanya dilakukan di rumah masing-masing.
“Aktivitas iftar dan sahur dianjurkan tidak dilakukan di masjid dan kegiatan buka puasa bersama harap tidak dilaksanakan, Buka puasa di rumah bersama keluarga saja,” katanya dalam keterangan yang diterima MINA, Sabtu (10/4).
Anies juga tidak mempersoalkan jika masyarakat melakukan buka puasa di rumah makan maupun restoran, dengan kapasitas di tempat makan hanya diperbolehkan maksimal 50 persen.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Ia juga mengingatkan para pengelola rumah makan maupun restoran untuk tetap menaati protokol kesehatan selama menerima pengunjung, sebab selama bulan Ramadhan jam makan malam dan buka puasa berlangsung dalam waktu yang hampir bersamaan, Sehingga berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, dan disiplin mengatur kapasitas maksimal.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.
Ia menyebutkan, jika keputusan itu telah dikeluarkan maka akan segera disampaikan kepada asosiasi pengusaha. (R/Rd/P1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)