Anies Luruskan Pemberitaan PBB Untuk NJOP di Bawah 1 M

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Istimewa)

Jakarta, MINA – Gubernur , Anies Baswedan mengatakan, kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan () untuk Nilai Jual Objek Pajak () di bawah Rp 1 miliar yang dikabarkan akan dihapus tidak benar.

“Berita itu tidak benar dan tak berdasar. Kebijakan yang benar adalah pembebasan PBB diperluas cakupannya,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/4).

Ia mengatakan, pembebasan PBB bukan saja diberikan utk rumah yang nilainya di bawah 1 miliar, tapi juga diberikan kepada pribadi-pribadi yang berjasa bagi bangsa dan negara.

“Para pendidik adalah pribadi yang berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita semua bisa meraih banyak hal karena jasa mereka. Karena gurulah kita bisa merasakan kemajuan seperti sekarang,” ujarnya.

Menurut Anies, hal itu sebagai salah satu cara menyampaikan terima kasih dan menghargai jasa mereka dengan menjadikan sebagai warga terhormat, yang kehadirannya disambut dengan dibebaskan PBB-nya di rumah tempat mereka tinggal.

“Para pendidik ini meliputi Guru, Dosen Tetap, Tenaga Kependidikan dan termasuk mereka yang telah pensiun. Para pendidik ini mencakup semua, baik negeri maupun swasta, baik pendidikan umum, kejuruan, maupun keagamaan,” katanya.

Ia menambahkan, pembebasan PBB juga diberikan kepada rumah-rumah milik Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan, Veteran, Penerima Bintang Jasa dari Presiden, Mantan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Wakil Gubenur, Purnawiraan TNI/Polri, dan Purnabhakti PNS.

“Rumah mereka (dan anak-cucunya yang menempati rumah orang tuanya) dibebaskan dari PBB sepanjang rumah tsb digunakan hanya utk kegiatan bermukim mereka sendiri dan bukan utk kegiatan komersial (disewakan dan lain-lain),” katanya.

Pemprov DKI, kata Anies, ingin memastikan Ibukota menjadi kota yang bisa menghargai pribadi-pribadi yang berjasa bagi bangsa dan negara, sekaligus menjadi kota yang memungkinkan semua hidup dengan nyaman dan tenang.

“InsyaAllah di masa depan, ikhtiar untuk membuat kebijakan perpajakan yang makin adil akan terus dilakukan dan pembiayaan pembangunan tetap bisa berjalan baik,” katanya lagi.

Mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan, tahun ini Pemprov DKI meningkatkan kualitas data pajak se-DKI Jakarta agar menjadi lebih baik, karena mendasarkan pada data wajib pajak yang akurat di lapangan.

“Sekali lagi, kita ingin Jakarta menjadi kota yg ramah bagi semua dan menjadi kota yang warganya bisa merasakan keadilan,” katanya. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)