Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan personel yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat mengawal jalannya demonstrasi, di kawasan Senayan dan Pejompongan Jakarta Pusat pada 23 – 25 September 2019.
Selama tiga hari, Pemprov DKI Jakarta menugaskan tim medis beserta mobil ambulans di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Terkait mobil ambulans Anies Baswedan menerangkan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah mengerahkan 40 unit ambulans sejak Selasa (24/9) dari sejumlah RSUD sebagai bentuk kesiapsiagaan memberi pelayanan kesehatan kepada peserta demonstrasi yang membutuhkan sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan RI.
“Petugas medis ini membawa misi kemanusiaan. Harus dicatat, mereka bekerja sesuai SOP. Siapapun yang membutuhkan bantuan medis, mereka akan memberikan bantuan, baik itu para demonstran maupun aparat keamanan,” ujar Anies.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Ia menambahkan, sebanyak 4 mobil ambulans milik PMI dan 1 mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta masih berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita tunggu prosesnya. Kami berkeyakinan bahwa petugas-petugas ini menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada. Kita tidak usah terburu-buru menyimpulkan apapun. Kalau sudah di lapangan, banyak peristiwa terjadi, dan komunikasi tidak bisa berjalan dengan mulus di lapangan,” imbuhnya.
Menanggapi demonstrasi yang berujung ricuh, Anies, menyampaikan telah memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan dan mendata peserta didiknya agar tetap terdeteksi keberadaannya.
Anies juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memantau anak-anaknya seusai jam sekolah berakhir.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Mengenai siswa, saat ini sedang dilakukan pendataan. Kepala Sekolah bertanggung jawab memastikan anak didiknya dalam keadaan aman, masuk sekolah, dan mengikuti pelajaran dengan baik. Saya juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memantau anak-anak agar semua anak Jakarta terdeteksi posisinya di mana,” ujarnya dalam koferensi pers yang dilakukan di Balaikota Jakarta, pada Kamis (26/9). (R/Ast/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina