Anies: Penegakan Pergub untuk Lindungi Nyawa Warga

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta menekankan, pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur, tetapi dilakukan untuk keselamatan nyawa warga.

Dalam pidatonya, ia berpesan kepada seluruh jajaran agar bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan tertib dan lancar, serta dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara untuk melindungi segenap rakyatnya.

“Pesan saya kepada jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula,” katanya saat memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (14/9). Demikian keterangan yang diterima MINA.

Gubernur Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan.

“Pertama, Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespon dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.

“Godaan kedua, ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” tambahnya.

Selain itu, Anis juga menjelaskan bahwa penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau yang dikenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah. Tetapi masyarakat juga perlu menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin.

“Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” ujarnya.

Gubernur Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan merubah perilaku masyarakat. (R/SR/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)