Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies Penuhi Undangan Polda Terkait Keramaian di Pernikahan Putri Habib Rizieq Saat Pandemi

Rendi Setiawan - Selasa, 17 November 2020 - 18:51 WIB

Selasa, 17 November 2020 - 18:51 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi surat undangan dari Polda Metro Jaya. Surat undangan itu diduga sebagai buntut dari keramaian yang terjadi di Jakarta dalam beberapa hari pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Anies datang ke Polda Metro Jaya tepat pada pukul 09.40 WIB. Dia tetap berada di dalam ruangan sampai dengan pukul 15.45 WIB.

“Saya datang memenuhi panggilan Polda,” kata Anies Baswedan kepada wartawan ketika baru saja tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Sebagai warga negara, Anies mengatakan memenuhi panggilan tersebut. Dia mengaku telah menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya,  sejak Senin, 16 November 2020, kemarin.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB,” katanya.

Bareskrim Mabes Polri secara resmi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan surat Nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimun, tanggal 15 November 2020.

Anies dipanggil di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putri HRS.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi,” kata Argo dalam konferensi pers.

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Amerika
Indonesia
Indonesia