Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies: Pilpres 2024 Tak Dijalankan Bebas, Jujur dan Adil

kurnia - Rabu, 27 Maret 2024 - 15:59 WIB

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:59 WIB

2 Views ㅤ

Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan pada Debat Pilpres 2024 di Jakarta.

Jakarta, MINA – Calon Presiden RI Anies Baswedan no urut 1 menilai Pilpres 2024 telah dilaksanakan tidak secara bebas, jujur dan adil.

Pandangan itu dia nyatakan ketika hadir dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di hadapan delapan hakim MK, Rabu (27/3).

“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya,” kata Anies.

Dia menyatakan, hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Anies mengatakan Pemilu 2024 diwarnai dengan intervensi oleh penguasa. Dia berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting hal ini.

Dia menyebut penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 terpampang secara nyata dan telah mencoreng.

Ia mengatakan independensi yang menjadi pilar pertama Pemilu justru tergerus oleh intervensi kekuasaan.

“Salah satunya penggunaan institusi negara yang memenangkan calon yang tak memenuhi kriteria ditetapkan,” kata dia.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Anies juga menyinggung pengerahan aparat di daerah-daerah serta penyalahgunaan bantuan sosial selama Pilpres.

“Bansos yang sejatinya digunakan kesejahteraan rakyat jadi alat transaksional,” kata Anies.

Pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara paling banyak.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024. AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia. (R/R4/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia