Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu di antara 11 tokoh yang menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.
Penyerahan gelar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi, Pelantikan Antarwaktu Pengurus Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi Periode 2021 – 2023 dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Badan Musyawarah Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (31/1).
“izinkan kami menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan, kami pandang ini (Gelar Kehormatan) sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” kata Anies usai menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan selamat kepada para Majelis Adat BAMUS Betawi, dan berpesan ke depan Majelis Adat akan sangat berperan dalam pengembangan budaya Betawi, khususnya pascapandemi di mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Dan perjalanan ke depan kita harus berikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya, apalagi masa pascapandemi di mana kita bisa re-start, karena format interaksi berubah sementara kita tahu budaya kita hasil interaksi dan Jakarta kota yang paling kompleks dan menjadi rumah masyarakat Betawi karena itu ke depan kita harus serius mengembangkan budaya untuk masyarakat pasca pandemi,” tuturnya.
Anies juga memberikan apresiasi untuk masyarakat Betawi karena telah menjadi fasilitator bagi tumbuhnya ke-Indonesia-an, dan menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.
“Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tuturnya.
Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Selain Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma’mun, H. Abraham Lunggana, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Merry Hotma dan H. Chaeruddin. (R/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka