Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk kategori gubernur pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Lembaga pengumpul dan penyalur zakat nasional itu kembali menggelar BAZNAS AWARD 2022 dalam rangka merayakan hari jadinya ke-21, dengan tema “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat” pada Senin (17/1) di Jakarta.
Dalam event tersebut, BAZNAS juga mengapresiasi kinerja organisasi-organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia.
Standar penilaian dalam memberikan penghargaan tersebut adalah menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Salah satu kategori penerimanya adalah Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Baca Juga: BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
“Indikator yang kami nilai adalah dukungan kepala daerah dan aspek regulasi, pendanaan dari APBD dan sarana prasarana kepada BAZNAS Provinsi DKI Jakarta,” demikian bunyi undangan penganugerahan. (L/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selama Ramadhan, BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat 2025 Rp509,5 Miliar