Jakarta, 15 Rabi’ul Akhir 1436/5 Februari 2015 (MINA) – KH. Athian Ali Dai, Ketua Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS) menyerukan keadilan kepada Komisi VIII DPR RI mengenai Rancangan Undang Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB).
“Perlindungan umat beragama tidak boleh semata-mata berpijak pada paradigma melindungi kaum minoritas dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM),” kata KH. Athian Ali Dai saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/2) siang.
Menurutnya, HAM yang selama ini diserukan selalu menguntungkan pihak minoritas dan mengabaikan hak-hak yang juga dimiliki oleh kaum mayoritas.
“RUU PUB ini juga harus melindungi kaum mayoritas dari kebebasan dan kesewenangan ‘minoritas’ yang dapat melukai, menodai, menyinggung dan mengusik nilai-nilai serta prinsip dasar agama mayoritas,” ujarnya.
Baca Juga: Baznas Sukoharjo Jateng Salurkan Rp401 Juta untuk Pengentasan Kemiskinan
“Selama ini, seruan HAM secara membabi buta selalu melindungi kaum minoritas, tetapi mengabaikan Hak Asassi Manusia yang juga dimiliki oleh kaum mayoritas,” tambahnya.
Hal ini, kata Athian, asas keadilan dan proporsionalitas diharapkan menjadi paradigma dasar dari RUU PUB yang akan disusun.
“Adil maksudnya, HAM harus didasarkan pada hak dan kewajiban yang telah ditentukan Allah Shubhanahu Wa Ta’ala. Bukan sebaliknya, agama yang dikorbankan karena harus tunduk kepada otoritas manusia dengan dalih kebebasan,” katanya.
Pada agenda yang sama, ANNAS juga menyinggung kemerosotan moral bangsa yang diindikasikan dengan pragmatisme politik, korupsi, pemimpin yang tidak bertanggungjawab, mudah berkhianat, munafik, gemar menjual aset negara, atau lainnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Mayoritas Berawan, Sebagian Turun Hujan Ringan
Kemerosotan moral bangsa bertitik tolak dari kelemahan keyakinan bahwa semua perbuatan itu kelak akan dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti.
Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Habib Ahmad Zein Al AKaff (Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), Prof. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Ilmu Hukum Unpar), Fahmi Salim Lc, MA. (Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah), KH. Kholil Ridwan (Dewan Syuro ANNAS), KH. Ali Kharar (Ulama Madura), Amin Djamaluddin (LPPI).
Sementara dari Komisi VIII DPR RI yang hadir di antaranya, Wakil Ketua Deding Ishak dan Shodiq Mujahid, serta beberapa anggotanya Arzeti Bilbina Styawan, Endang Maria Astuti, dan Endang Srikarti Handayani.(L/P011/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Wamenag dan Mendiktisaintek Sepakat Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Ikut SNBP 2025