Antara Shalat Berjamaah dan Hidup Berjamaah (Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur)

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ (التوبة [٩]: ١٨)

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18)

Ayat di atas merupakan salah satu ayat yang menjelaskan keutamaan orang yang memakmurkan masjid. Kata “Innama” adalah Adatul hasyr/alat pembatas, menunjukkan bahwa orang yang dapat memakmurkan masjid hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki sifat-sifat/ciri-ciri tertentu, yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, yang menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak pernah takut melainkan hanya kepada Allah saja.

Di luar orang-orang yang mempunyai sifat-sifat di atas, tidaklah mereka bisa disebut sebagai orang yang memakmurkan masjid. Tentang tata cara-memakmurkan masjid, Allah berfirman dalam ayat lainnya:

فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْءَاصَالِ (النور [٢٤]: ٣٦)

“(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang,” (QS. An-Nur [24]: 36).

Ketika menafsirkan kata وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥۥ, Ibnu Abbas berkata:

يَعْنِى يُتْلَى مِنْهَا كِتَا بُهٗ. وَفِى رِوَايَةٍ قَالَ: نَهَى اللّٰهُ سُبْحَا نَه وَتَعَالى عَنِ اللَّغْوِيَّةِ

Yakni membaca Al-Quran di dalamnya (masjid). Dalam riwayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang melakukan hal-hal sia-sia di masjid.”

Memakmurkan masjid atau meramaikan masjid menurut Syaik Muhammad Ali As-Syabuni dalam kitab “Shafwatut Tafasir” terbagi menjadi dua yaitu, hissiyah (fisik) dan maknawiyah (moral yang tidak kelihatan).

Memakmurkan dengan cara hissiyah dapat dilakukan dengan cara membangun, meluaskan, membersihkan, memberi wewangian dan lain sebagainya. Sayyidah A’isyah Radhiyallahu anha berkata:

أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ، وَأَنْ تُنَظَّفَ، وَتُطَيَّبَ. (رَوَاهُ أَحْمَدُ)

Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam memerintahkan membangun masjid-masjid di perkampungan, membersihkannya dan memberi wewangian.” (HR Ahmad)

Para ulama mengatakan bahwa hadits di atas adalah dalil yang mensyariatkan untuk membangun masjid di tengah permukiman warga, agar penduduk dapat melaksanakan lima kali sehari di masjid.

Hadits itu juga menjadi dalil wajibnya mempersiapkan masjid untuk shalat berjamaah dengan membersihkannya, dan memberi wewangian. Imaam Al-Bukhari dalam kitab shahihnya telah membuat bab tersendiri dengan judul:

باب كنس المسجد، والتقاط الخرق والقذى والعيدان

(Bab menyapu masjid dan memungut sampah, kotoran dan ranting-ranting (dari masjid)

Ketika Khalifah Usman bin Affan Radhiyallahu anhu memperluas masjid Madinah, banyak orang yang mengomel (menggerutu) karena mereka tidak mau masjid buatan dan warisan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam diubah-ubah.

Setelah Khalifah Usman mendengar keluhan mereka, beliau berkata, “Kalian banyak mempercakapkan hal ini, padahal aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهَاوَجْهَ اللّٰهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ (رواه البخارى)

“Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Dia akan membangunkan untuknya rumah (istana) di surga.” (HR Al-Bukhari)

Adapun memakmurkan masjid secara maknawi adalah menggunakan masjid sebagai tempat ibadah, terutama untuk shalat berjamaah, membaca Al-Quran, mengkaji ilmu dan lainnya. Sahabat Abdullah bin Mas’ud berkata,” Barang siapa yang ingin bertemu Allah sebagai seorang Muslim maka ia harus benar-benar menjaga shalat-shalat Ketika terdengar suara adzan. Sesungguhnya Allah mensyaratkan kepada nabi kalian “Sunanul Huda” (tuntunan-tuntunan yang penuh petunjuk) dan sungguh shalat berjamaah itu termasuk sunanul huda. Seandainya kalian shalat di rumah kalian seperti kebiasaaan orang yang tidak senang sunnah berjamaah, niscaya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunah Nabi kalian, pasti kalian tersesat. Sungguh pada masa Nabi, tidak seorang pun tertinggal shalat berjamaah kecuali orang munafik yang jelas-jelas munafiknya. Dan pernah ada seorang yang dibopong oleh dua orang sehingga ia berdiri berada dalam shaf shalat. (HR Muslim).

Pada Riwayat lain dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam telah mengajarkan Sunanul Huda kepada kami, yaitu shalat berjamaah di masjid yang di sana dilantunkan adzan. Rasulullah bersabda, “Apabila kalian melihat seorang laki-laki yang membiasakan pergi ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia adalah seorang mukmin (sejati).” (HR. Ahmad)

Korelasi Shalat Berjamaah dengan Kehidupan Berjamaah

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam juga bersabda:

اِنَّ الشَّيْطَانَ ذِئْبُ الْاِنْسَانَ كَذِئْبِ الْغَنَمِ يَأْخُذُ الشَاةِ القَاصِيَةِ وَالنَّاخِيَةِ فَإِيَاكُمْ وَالشَّعَابِ وَعَلَيْكُمً بِالْجَمَاعَةِ وَالْعَامَةِ وَالْمَسْجِدِ (رواه حمد)

Sesungguhnya Syaitan adalah (bagaikan) serigala terhadap manusia, seperti serigala yang akan menerkam kambing yang menjauh dan menyisih dari kelompoknya. Maka janganlah kalian menempuh jalan sendiri-sendiri dan hendaklah kalian (hidup) berjamaah bersama orang banyak dan ke masjid.”

Hadits ini merupakan dalil bahwa shalat berjamaah berkaitan erat dengan kehidupan berjamaah. Ciri baiknya shalat berjamaah tercermin dari kehidupan yang berjamaah, terpimpin, dan taat kepada pemimpin. Antara shalat berjamaah dan saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

Dengan kata lain, orang yang sudah hidup berjamaah, pasti akan memperhatikan shalat berjamaah di masjid. Sebaliknya, orang yang rajin shalat berjamaah di masjid, pastinya juga akan memperhatikan kehidupan bermasyarakatnya (di luar shalat) yakni dengan berjamaah. Jika ada orang yang sudah berbaiat, tetapi tidak memperhatikan shalat berjamaah, maka perlu dipertanyakan komitmen jamaahnya. Pun juga sebaliknya, jika ada orang yang rajin shalat berjamaah di masjid, namun hidupnya berfirqah-firqah, suka mengadu domba umat, maka perlu dipertanyakan di mana hikmah shalat berjamaahnya.

Dengan demikian, sebagaimana ayat 18 dari surah At-Taubah di atas, memakmurkan masjid menjadi salah satu ciri utama keimanan seseorang, selain shalat, zakat, dan ciri keimanan lainnya. Jika sudah melaksanakan shalat, zakat, berkomitmen tidak takut kepada siapapun selain hanya kepada Allah, serta sudah menjalankan syariat lainnya, maka mari kita sempurnakan dengan memakmurkan rumah-rumah Allah, yakni masjid dan berada dalam kehidupan berjamaah. Dengan demikian, mudah-mudahan kita menjadi orang-orang yang senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah berfirman:

وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، إِنِّي لَأَهِمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا، فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي وَإِلَى الْمُتَحَابِّينَ فِيَّ، وَإِلَى الْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ، صَرَفْتُ ذَلِكَ عَنْهُمْ (رواه ابن عساكر)

“Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, sesungguhnya Aku ingin menurunkan adzab kepada penduduk bumi, namun jika saya melihat orang-orang yang memakmurkan rumah-rumah-Ku (masjid), dan orang-orang yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur, maka Aku tangguhkan adzab-Ku kepada mereka.” (HR Ibnu Asakir).

وَالله أعْلَمُ بِالـصَّـوَابِ

(A/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)