Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antara Tradisi Keilmuan, Peran dan Fungsi Masjid (Oleh: Bahron Ansori)

Bahron Ansori - Selasa, 16 Juli 2019 - 03:12 WIB

Selasa, 16 Juli 2019 - 03:12 WIB

10 Views

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Yang menjadi pokok bahasan tulisan ini adalah menelaah tradisi keilmuan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan peran serta fungsi masjid sebagai sarana mengajar.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki madrasah yang permanen. Beliau tidak mempunyai pondok pesantren untuk pendidikan, tempatnya duduk memberikan ceramah di hadapan para santrinya. Namun, majelis-majelis keilmuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat luas, umum dan universal (syamil), laksana hujan turun disetiap tempat, memberikan manfaat kepada orang-orang khusus (para sahabat, red.) maupun orang umum.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah pemimpin, pelatih dan pemberi nasihat yang mampu mengobarkan semangat juang pasukan perang (tentara) yang dipimpinnya. Posisi beliau saat bepergian adalah guru petunjuk sekaligus penunjuk jalan. Di rumah beliau adalah mendidik keluarganya. Di masjid beliau guru, juru khatbah, qadhi pemutus perkara, pemberi fatwa, dan pengatur.

Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir

Di jalan, ada seorang yang paling lemah di antara manusia memohonnya berhenti untuk sekedar bertanya tentang urusan agamanya, beliau pun berkenan berhenti untuk sekedar menjawab pertanyaan yang diajukan si penanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam semua hal adalah guru petunjuk, pemberi nasehat dan pengajar, hanya saja karena umumnya para sahabat berkumpul di masjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka beliau lebih banyak menyelenggarakan majelis-majelis keilmuan di masjid.

Pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, masjid adalah tempat resmi sekaligus murni untuk transfer ilmu pengetahuan, pendidikan, serta untuk mengulangi pelajaran, nasehat, dan petunjuk. Majelis-majelis ilmu itu termasuk bagian dari ibadah yang diperuntukkan bagi Allah semata. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah satu pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (Qs. Al-Jin: 18).

Majelis-majelis ilmu itu juga termasuk dalam pengertian zikir kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman yang artinya, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan petang.” (Qs. An Nur: 36).

Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah

Tentang keberadaan masjid sebagai tempat resmi untuk menyelenggarakan majelis-majelis keilmuan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara jelas telah menyampaikan dalam hadisnya, “Siapa masuk masjid kami ini dengan tujuan untuk mengajarkan kebaikan atau untuk belajar, maka dia bagaikan orang yang berperang di jalan Allah.” (HR. Ibnu Majah).

Saat itu, kedudukan masjid adalah sebagai madrasah sekaligus kampus yang mendapatkan kemuliaan dengan duduk dan munculnya orang yang secara terus-menerus mendapatkan anugerah lebih dibandingkan seluruh individu umat ini, yaitu junjungan kita Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, untuk mengajar para sahabat, memberikan manfaat, dan memberi petunjuk kepada mereka semua.

Fungsi Masjid di Masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, masjid mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah

Pertama, tempat ibadah (sholat, dzikir dan sebagainya). Di dalam masjid Nabawi ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para sahabatnya senantiasa melaksanakan sholat fardlu lima waktu, sholat jum’at, berdzikir dan bentuk-bentuk ibadah yang lainnya. Dengan demikian, masjid di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam benar-benar menjadi pusat kaum muslimin membina hubungan vertikal kepada Allah.

Kedua, sebagai tempat musyawarah. Masjid dijadikan sebagai tempat musyawarah oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para sahabatnya dalam rangka mengatur dan mengelola urusan agama dan kehidupan dunia mereka. Ia merupakan tempat yang paling utama untuk melakukan musyawarah, karena di dalamnya seorang muslim jauh dari hawa nafsu dan godaan-godaan syetan.

Ketiga, pusat pendidikan dan memberi fatwa. Masjid juga dijadikan sebagai tempat memberi fatwa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para alim ulama kepada kaum muslimin mengenai berbagai problema mereka, baik yang berkaitan dengan urusan agama atau persoalan keduniaan.

Dari Abdullah bin Umar, seseorang sedang berdiri di masjid lalu ia bertanya, Ya Rasulullah, dari arah manakah engkau memerintahkan kami untuk mulai membaca talbiyah dengan suara keras?”

Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Penduduk Madinah membaca talbiyah dengan keras dari daerah Dzul Khulaifah, penduduk Syam dari arah Juhfah, dan penduduk Najd dari Qorn. Abdullah berkata, “Telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah bersabda, “Penduduk Yaman membaca talbiyah dengan keras dari arah Yalamlam. (Hadits dikeluarkan oleh Bukhari, Al-Lu’lu’wal Majan, no. 735)

Keempat, sebagai tempat pengadilan. Bila terjadi perselisihan, pertengkaran dan permusuhan di antara kaum muslimin, maka mereka harus didamaikan, diadili dan diberi keputusan hukum dengan adil yang pelaksanaannya dilakukan di dalam masjid. Upaya-upaya tersebut dilakukan agar kaum muslimin mendapatkan kedamaian jiwa dan menemukan kenyamanan.

Kelima, sebagai tempat penyambutan utusan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyambut utusan dari Nasrani Najran di dalam masjid. Rombongan tersebut berjumlah enam puluh orang, di antaranya adalah empat belas orang yang menjadi para pembesar mereka. Rombongan tersebut memasuki masjid dengan menggunakan jubah (kenasranian) setelah selesai sholat ashar. Mereka menginap di Madinah beberapa hari untuk berdialog dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Isa AS.

Beliau membantah pendapat-pendapat rombongan Nasrani sampai mereka pulang. Beliau juga mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah agar menyelesaikan masalah dan mendamaikan mereka dalam perselisihan yang berkaitan dengan perbekalan yang mereka bawa.

Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman

Keenam, sebagai pusat penjagaan dan pengembangan kehidupan sosial. Dari Utsman bin Yaman, ia berkata, “Ketika para Muhajirin membanjiri kota Madinah tanpa memiliki rumah dan tempat tinggal, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menempatkan mereka di masjid dan beliau menamai mereka dengan Ashabush Shuffah. Beliau juga duduk bersama mereka dengan sikap yang sangat ramah. (HR. Baihaqi). Abdullah bin Umar pun tidur di masjid Rasul saat masih bujangan.

Ketujuh, sebagai tempat akad nikah. Aisyah RA berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Beritakanlah pernikahan ini dan selenggarakanlah ia di dalam masjid, lalu pukullah rebana-rebana. (HR. Tirmidzi, Al Misykah, juz. II, no. 3152)

Tidak diragukan lagi bahwa tempat yang paling suci untuk mengikat janji pernikahan adalah di dalam masjid. Hal ini diharapkan agar masyarakat muslim yang datang untuk menghadiri acara pernikahan itu dapat ditampung. Pemilihan tempat pernikahan di masjid itu mendorong pengantin untuk senantiasa memelihara tali pernikahan, dan mendorong para saksi untuk memelihara persaksian atas pernikahan itu.

Kedelapan, sebagai pusat latihan perang. Masjid dijadikan sebagai pusat latihan perang, baik untuk pembinaan fisik maupun mental. Dari Aisyah RA, ia berkata, “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menghalangi (pandangan)ku dengan serbannya, padahal aku sedang memperhatikan orang-orang Habsyi yang sedang bermain-main di masjid, sehingga aku keluar (hendak melihat mereka lagi). Aku perkirakan masih suka bermain.” (Shahih Bukhari dengan syarah Ibnu Hajar, juz IX, no. 5236).

Baca Juga: Malu Kepada Allah

Ibnu Hajar Al Asqalani mengomentari hadits tersebut bahwa yang dimaksud bermain-main di dalam hadits itu adalah “latihan perang”, bukan semata-mata bermain. Tetapi di dalamnya adalah melatih keberanian di medan-medan pertempuran dan keberanian menghadapi musuh.”

Sementara itu Ibnu Mahlab berkata, “Masjid merupakan tempat untuk memberi rasa aman kepada kaum muslimin. Perbuatan apa saja yang membuahkan kemanfaatan bagi agama dan bagi keluarganya boleh dilakukan di masjid. (Fathul Bari, Ibnu Hajar, juz. II, hlm. 96).

Kesembilan, sebagai tempat pengobatan orang sakit. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan masjid sebagai tempat untuk mengobati orang sakit, khususnya pada hari-hari terjadi peperangan. Aisyah RA berkata, “Pada hari terjadinya perang Khandaq, Sa’ad bin Mu’adz mengalami luka-luka karena dipanah oleh seseorang dari kafir Quraisy.  Kata Khabban bin Araqah, orang itu memanah Sa’ad pada bagian lehernya. Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membuatkan tenda di masjid agar beliau bisa pulang (istirahat) dari jarak yang dekat.

Akhirnya, pertanyaannya? Seberapa besar peran dan fungsi masjid yang ada hari ini untuk dimanfaatkan sebagai kemaslahatan umat? Di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam saja, masjid sudah menjadi pusat peradaban. Sejatinya, masjid-masjid kaum muslimin  di akhir zaman ini pun bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mentarbiyah umat termasuk memaksimalkan peran dan fungsinya, wallahua’alam. (A/RS3/P1)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News