Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan penghargaan khusus untuk para jurnalis melalui Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018 (AJK 2018) untuk beberapa kategori dengan total hadiah sebesar Rp. 175 juta untuk pemenang yang terpilih.
“Hadiah yang diberikan pada Anugerah Jurnalistik Kominfo ini merupakan persembahan dari BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo,” ungkap Plt. Kepala Biro Humas Ferdinandus Seto pada Konferensi Pers Peluncuran Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018 di Ruang Roeslan Abdul Gani Kominfo, Jakarta, Rabu (17/10/).
Total hadiah yang diberikan akan dibagi untuk Juara I akan memperebutkan hadiah Rp.20 juta, Juara II Rp 10 juta dan Juara III memperoleh Rp. 5 juta dari masing-masing kategori.
Pembagian kategori dalam lomba jurnalistik sektor Kominfo meliputi liputan media cetak, liputan media online, foto jurnalistik, liputan TV dan liputan radio.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Saya mengapresiasi jurnalis yang telah memberikan informasi tentang program, kebijakan dan capaian Kominfo,” jelas Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti dalam sambutannya.
“Dari setiap kategori yang sudah ditetapkan, diharapkan ada pesan kunci yang kuat yang mencerminkan kontribusi Kementerian Kominfo dalam pembangunan. Pesan tersebut berupa teks, audio dan foto yang merupakan outcome dan kinerja Kementerian Kominfo,” tambahnya.
Dewan juri terdiri antara lain dari Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, dan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
Beberapa persyaratan yang wajib diikuti peserta Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018 antara lain:
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
- jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku.
- karya harus bermanfaat, aktual, inovatif, karya asli dan bukan plagiat.
- karya tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis yang lain.
- karya harus orisinal bukan terjemahan, saduran atau rangkuman dan tidak mengandung advertorial komersial.
- peserta bisa mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya.
- jika ada ralat atau koreksi pada karya harus disertakan untuk menjaga akurasi karya.
- karya ditayangkan di surat kabar/media online/TV/radio dari tanggal 1 Januari – 15 November 2018.
- karya dari para peserta diterima panitua selambatnya pada 17 November 2018.
Acara ini muncul sebagai bentuk pemberian penghargaan kepada jurnalis yang menulis, memotret dan meliput Indonesia dari perspektif Kominfo mulai dari sektor telekomunikasi, penyiaran, aplikasi konten, government public relation. (L/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri