Jakarta, 14 Rabi’ul Akhir 1435/13 Januari 2016 (MINA) – Untuk mencegah terjadinya penipuan kepada jamaah Umrah oleh penyelenggara Ibadah Umrah “nakal”, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat aplikasi berbasis android yang dinamakan “Umrah Cerdas”.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil mengatakan, salah satu guna dari aplikasi itu adalah bisa cari tahu travel mana yang sudah memiliki izin atau tidak.
“Dalam rangka mempermudahkan masyarakat untuk supaya memperoleh informasi yang instant dan smart kita buat aplikasi ‘Umrah Cerdas’,” ujarnya saat ditemui Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1) kemarin.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Ia sendiri mengaku, banyak sekali jamaah di daerah yang tertipu oleh travel-travel “nakal”, misalnya dalam keterangan yang tidak lengkap tentang fasilitas hotel, pesawat, sehingga terjadi banyak masalah, menurutnya itu adalah penipuan.
“Bagi masyarakat yang ingin tahu, bisa cari di situ nama travel-nya, kalau tidak ada, berarti belum terdaftar di Kementerian Agama,” ujar Abdul Djamil.
Dirinya juga memberikan saran jika ada masyarakat di daerah tidak tahu bagaimana cara akses aplikasi tersebut, atau membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerahnya masing-masing untuk dibantu.
Beberapa waktu lalu publik juga dihebohkan dengan adanya hampir 1.000 jamaah umrah yang tertahan di Mekkah dan Jeddah, salah satu penyebabnya adalah travel haji yang bermasalah terkait pembayaran dengan salah satu maskapai penerbangan yakni Flynash.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ada 29 travel yang memberangkatkan jamaah dengan maskapai tersebut dan 19 dianyaranya travel tidak berizin. Pemerintah kini juga sedang mengusut tuntas masalah tersebut, juga menindak tegas travel nakal yang merugikan jamaah. (L/R08/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat