Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apotek Halal Pertama Dibuka di Sankt Peterburg

Rana Setiawan - Jumat, 23 Desember 2016 - 22:16 WIB

Jumat, 23 Desember 2016 - 22:16 WIB

416 Views

(Foto: farmsouz.ru)

 

(Foto: farmsouz.ru)

 

Sankt Peterburg, 23 Rabi’ul Awwal 1438/23 Desember 2016 (MINA) – halal/">Apotek halal pertama resmi dibuka baru-baru ini tak jauh dari Masjid Biru ‘Soekarno’ di Sankt Peterburg, Rusia. Mufti Sankt Peterburg Ravil Pancheev turut menghadiri peresmian dibukanya apotek yang khusus menjual berbagai obat-obatan halal ini pada Jumat (15/12) lalu.

Pancheev mengungkapkan harapannya agar cabang baru halal/">apotek halal lainnya dapat segera dibuka seiring berjalannya waktu. Proyek ini dijalankan oleh perusahaan induk farmasi Sankt Peterburg BSS yang juga mengoperasikan jaringan apotek ‘Aloe’.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Presiden BSS Edward Zakhrabekov menyatakan kesediaannya untuk membuka cabang baru jika ada permintaan di kemudian hari. Demikian hal itu dilansir oleh Polit.ru yang dilaporkan RBTH Indonesia dan dikutip MINA.

“Jika ada permintaan yang tinggi terhadap apotek ini, kami siap untuk membuka cabang lainnya yang juga akan berlokasi di sekitar masjid. Saat ini, kami masih mencari lokasi yang tepat di sekitar stasiun metro Pionerskaya,” kata Zakhrabekov.

Apotek ini secara eksklusif akan menjual berbagai macam obat-obatan halal. Dengan demikian, bahan baku seluruh obat yang dijual di sana tidak memiliki kandungan babi, alkohol, ataupun unsur hewani yang disembelih tidak dengan aturan Islam.

Apoteker yang bertugas juga memiliki wawasan mengenai hal-hal apa saja yang dilarang dalam Islam dan mereka akan merekomendasikan obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien atau calon pembeli obat.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Tak hanya itu, karyawan apotek juga diwajibkan menguasai sejumlah bahasa, termasuk bahasa Tatar, Chechnya, dan Bashkir. Pada saat yang sama, apotek ini juga mewajibkan para apoteker perempuannya untuk mematuhi tata cara berpakaian yang Islami, yaitu dengan mengenakan jilbab. (T/R01/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Internasional