Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apresiasi Perlindungan WNI, Kemlu Gelar Hassan Wirajuda Award

sajadi - Kamis, 9 Mei 2019 - 00:20 WIB

Kamis, 9 Mei 2019 - 00:20 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) bagi institusi, organisasi, dan masyarakat umum yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.

“Pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemlu dan perwakilan di dalam upaya perlindungan WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (8/5).

HPWA pertama kali selenggarakan tahun 2015, dan tahun ini memasuki nominasi yang kelima. Nama Hassan Wirajuda sendiri diambil dari nama Menlu RI ke-15 yang merupakan inisiator dan pelopor dari upaya perlindungan WNI.

Kementerian, lembaga, pemda, perwakilan RI, media massa dan masyarakat umum dapat mengusulkan individu atau lembaga baik dari dalam maupun luar negeri yang dipandang layak mendapatkan HWPA 2019 melalui laman resminya hingga 17 Mei.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Adapun kriteria pengusulan individu atau instansi diantaranya: individu atau lembaga yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya.

Mereka yang melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Individu atau lembaga yang diusulkan juga harus dinilai telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri.

HWPA 2019 akan dianugerahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI pada September 2019 nanti kepada delapan kategori pemenang, yakni: mitra kerja Kemlu RI, kepala perwakilan, staf perwakilan RI, mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani Indonesia, jurnalis atau media, pemerintah daerah, dan pelayanan publik di perwakilan RI.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Sementara itu, Dewan Juri HWPA terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri, salah satunya, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra.

Mummmad Iqbal yang sebentar lagi bertugas menjadi duta besar RI untuk Turki tersebut menekankan, perlindungan WNI tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemlu, tetapi butuh kemitraan dengan instansi pemerintah lainnya, masyarakat sipil, bahkan warga asing.(L/Sj/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia